HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Tapung Hulu Ringkus 2 Pengedar Shabu, Ditemukan 8 Paket Shabu Siap Edar
Nusaperdana.com, Tapung Hulu - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap 2 pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Afdeling I PTPN-V Kebun Tamora Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, pada Rabu dinihari (18/3/2020).
Kedua tersangka pengedar narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah UC (30) warga Desa Kusau Makmur Tapung Hulu dan RI (19) warga Afdeling I PTPN-V Kebun Tamora Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Dari para pelaku didapatkan barang bukti 1 paket sedang dan 7 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan elektrik dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (17/3/2020) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Ipda Irwandy H. Turnip mendapat Informasi dari masyarakat, tentang adanya warga yang menjual narkotika jenis shabu di wilayah Afdeling I PTPN-V Tamora Desa Kasikan.
Atas informasi tersebut kemudian Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pada Rabu dini
hari (18/3/2020) sekira pukul 02.02 Wib, setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan disalahsatu rumah dan ditemukan kedua tersangka.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dialas tempat tidur rumah tersebut, sebuah dompet yang berisi 1 paket sedang dan 7 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kedua tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Dani)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit