Polsek Tapung Hulu Ringkus 2 Pengedar Shabu, Ditemukan 8 Paket Shabu Siap Edar
Nusaperdana.com, Tapung Hulu - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap 2 pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Afdeling I PTPN-V Kebun Tamora Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, pada Rabu dinihari (18/3/2020).
Kedua tersangka pengedar narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah UC (30) warga Desa Kusau Makmur Tapung Hulu dan RI (19) warga Afdeling I PTPN-V Kebun Tamora Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Dari para pelaku didapatkan barang bukti 1 paket sedang dan 7 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan elektrik dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (17/3/2020) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Ipda Irwandy H. Turnip mendapat Informasi dari masyarakat, tentang adanya warga yang menjual narkotika jenis shabu di wilayah Afdeling I PTPN-V Tamora Desa Kasikan.
Atas informasi tersebut kemudian Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pada Rabu dini
hari (18/3/2020) sekira pukul 02.02 Wib, setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan disalahsatu rumah dan ditemukan kedua tersangka.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dialas tempat tidur rumah tersebut, sebuah dompet yang berisi 1 paket sedang dan 7 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kedua tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Dani)


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek