Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Polsek Tapung Hulu Ringkus 2 Pengedar Shabu, Ditemukan 8 Paket Shabu Siap Edar
Nusaperdana.com, Tapung Hulu - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap 2 pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Afdeling I PTPN-V Kebun Tamora Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, pada Rabu dinihari (18/3/2020).
Kedua tersangka pengedar narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah UC (30) warga Desa Kusau Makmur Tapung Hulu dan RI (19) warga Afdeling I PTPN-V Kebun Tamora Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Dari para pelaku didapatkan barang bukti 1 paket sedang dan 7 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan elektrik dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (17/3/2020) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Ipda Irwandy H. Turnip mendapat Informasi dari masyarakat, tentang adanya warga yang menjual narkotika jenis shabu di wilayah Afdeling I PTPN-V Tamora Desa Kasikan.
Atas informasi tersebut kemudian Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pada Rabu dini
hari (18/3/2020) sekira pukul 02.02 Wib, setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan disalahsatu rumah dan ditemukan kedua tersangka.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dialas tempat tidur rumah tersebut, sebuah dompet yang berisi 1 paket sedang dan 7 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kedua tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Dani)
Berita Lainnya
DPW LMB Kepri Gandeng Ormas DPC PBB Karimun Gelar Khinatan Massal di Kec Buru
Polsek Pinggir Wujudkan Penghijauan dengan Kegiatan Penanaman Pohon
Polsek tambang, tangkap pengedar sabu-sabu di desa Kualu.
Wakil Bupati Sambut Hangat FKWI Inhil
Event Tour DE SIAK ResmI DI Selenggarakan 1 S/d 4 Desember 2023 yang di kuti 13 Team
Jelang Peringatan HUT PGRI Ke 77, Ratusan Guru di Mandau Latihan Senam Massal
Rangkaian HUT ke-5 PHR, 530 Anak Ikuti Khitanan Massal
Kasat Reskrim polres Kampar, Enggan Berkomentar Terkait Dugaan Kegiatan Fiktif Desa Tanjung Karang