Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Presiden Minta Kementerian Arahkan Program Dukung Penanganan Pandemi Korona
Nusaperdana.com, Bogor - Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat agenda kerja kementerian. Di saat yang bersamaan, Presiden juga meminta agar program kerja kementerian terkait turut diarahkan untuk mengantisipasi sekaligus mengedukasi masyarakat pada hal-hal yang berhubungan dengan penanganan pandemi global virus korona di Indonesia.
Demikian disampaikan Presiden saat memimpin rapat melalui telekonferensi kepada Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 16 Maret 2020.
"Saya mengajak kita semuanya untuk yang berkaitan dengan program-program yang ada agar dalam rangka mengedukasi masyarakat semuanya diarahkan agar bisa berkaitan dengan yang ada hubungannya dengan Covid-19," ujarnya.
Seperti program-program di Kementerian Dalam Negeri misalnya, Kepala Negara meminta agar kementerian tersebut dapat berkoordinasi kepada para kepala daerah untuk menelurkan kebijakan yang tepat sasaran yang pada akhirnya dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat persebaran virus korona.
"Policy yang bisa tepat sasaran sehingga bisa mengurangi pergerakan, mengurangi pertemuan-pertemuan, sehingga dengan ini kita akan bisa mengurangi dampak dari Covid-19," ucapnya.
Demikian halnya dengan sektor pendidikan yang menjadi bidang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar kementerian tersebut melakukan kalkulasi mendetail terkait kebijakan meliburkan (belajar dari rumah) sekolah yang mana kondisi di tiap sarana pendidikan atau wilayahnya berbeda-beda. Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa pihaknya memberikan prioritas bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"Tetapi yang paling penting memang kita harus memulai belajar dari rumah kalau memang harus diliburkan," kata Presiden.
Selain itu, Presiden kembali menyinggung pentingnya pembatasan sosial (social distancing) sebagai upaya mengurangi laju persebaran virus korona. Sebagaimana diketahui, terkait hal tersebut, Kepala Negara telah mengimbau agar masyarakat mulai mengurangi aktivitas di keramaian.
"Untuk perusahaan-perusahaan atau pemerintah juga bisa melakukan kerja dari rumah dan juga beribadah di rumah. Ini, sekali lagi, untuk mengurangi pergerakan karena social distancing itu penting sekali," tuturnya.
Berita Lainnya
Lepas Ekspedisi Pelayaran Kapal Padewakang, Deputi Safri: Momen Perkuat Kembali Potensi Maritim
Kasus Baru Virus Corona Tambah 1.681 Per 12 Juli, Total 75.699
Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi
RUPSLB KCN Mengalami Jalan Buntu, Rapat Ulang Januari 2020
Update Corona di Indonesia 19 Juni: 43.803 Positif, 17.349 Sembuh, 2.373 Meninggal
Pesan Natal Menko Luhut: Berbagi Kasih Dalam Kebhinekaan, Inilah Indonesia
Nataru Transportasi Laut, Penumpang Wilayah Timur Dominan
KKP Dorong Kenaikan Nilai Ekspor Hasil Perikanan Tersertifikasi