Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2020-2025
Nusaperdana.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial (KY) pada, Senin (21/12/2020), di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial (KY) pada, Senin (21/12/2020), di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025 ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 131/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025.
Keputusan Presiden yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Desember 2020 dan mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2020.
Para calon anggota Komisi Yudisial yang mengucapkan sumpah di hadapan Presiden tersebut ialah:
1. Joko Sasmito, mewakili unsur mantan hakim;
2. M. Taufik HZ, mewakili unsur mantan hakim;
3. Binziad Kadafi, mewakili praktisi hukum;
4. Sukma Violetta, mewakili praktisi hukum;
5. Amzulian Rifai, mewakili akademisi;
6. Mukti Fajar Nur Dewata, mewakili akademisi; dan
7. Siti Nurjanah, mewakili unsur masyarakat.
Setelah upacara, Presiden didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada masing-masing anggota Komisi Yudisial dilanjutkan dengan foto bersama.
Untuk diketahui, acara pengucapan sumpah tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di mana para calon anggota Komisi Yudisial dan para tamu undangan terbatas yang hadir terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protokol yang berlaku.
Tampak hadir pada acara tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Wilson)
Berita Lainnya
Presiden Jokowi Ingatkan Politik Tidak Boleh Memecah Belah
Ayo Daftar! BUMN Bahan Peledak Buka Lowongan
Jokowi: BLT Minyak Goreng akan Diberikan Selama 3 Bulan
Miris! Gaji Guru Honorer Lebih Kecil dari Upah ART
Ngaji Online, Upaya Mohon Perlidungan Allah SWT Saat Pandemi Virus Corona
Ustaz Das'ad Latif Imbau Umat Ikuti Fatwa MUI, Sementara Sholat di Rumah Saja
Pertahankan Status Bintang 4 Skytrax, Terminal Bandara Sultan Syarif Kasim II Lebih Luas dan Megah Tahun Depan
Berdoa Untuk Keluarga Kecilnya, Rizky Billar Berharap Dijauhkan Dari Orang yang Berniat Buruk