Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Tembilahan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang mayat pria ditemukan membusuk di rumahnya lorong Pinang, Jalan M Boya, Tembilahan, Sabtu (18/1/2020) pagi. Mayat pria yang ditemukan warga tersebut diketahui bernama, Alan (50).
Saat ditemukan, Alan sudah dalam keadaan membusuk dengan kondisi tubuh membiru dan membengkak. Menurut dugaan, korban bernama Alan telah meninggal dunia 3 (tiga) hari sebelum ditemukan.
Warta (37), keponakan korban mengatakan, bahwa sang paman memang tinggal sendiri di rumahnya. Sebelum meninggal, diungkapkan Warta, sang paman memang memiliki riwayat penyakit stroke.
"Beliau memang tinggal sendiri di rumah. Sebelum meninggal memang sedang stroke agak sulit bicara," pungkas Warta.
Beberapa waktu sebelumnya, Warta mengungkapkan, pernah berjumpa dengan Alan. Alan, dikatakan Warta, meminta Dirinya untuk menemani memangkas rambut dan membeli buah-buahan.
"Biasanya, mamak Saya setiap minggu menjenguk karena adiknya. Tapi, kebetulan ini tidak ada," tukas Warta seraya mengatakan bahwa sang Paman dulunya berprofesi sebagai tukang becak.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan visum. Pihak kepolisian pun tampak tengah menyelidiki perihal identitas dan penyebab meninggalnya korban.


Berita Lainnya
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat