Proposal Pengajuan Diterima Menkes RI Siap-siap PSBB Massal di Provinsi Riau


Nusaperdana.com, Pekanbaru – Proposal pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi Riau telah dikirimkan beberapa waktu lalu, Asisten Sekretatris Daerah Provinsi (Setdaprov) III Riau sekaligus Sekretatris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Syahrial Abdi membenarkannya.

Selain telah dikirimkan, ia juga mengatakan bahwa pengajuan itu telah diterima oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI. Setelah diterima, Syahrial menyebut bahwa proposal tersebut tengah ditelaah lebih lanjut.Senin (11/05/2020)

Syahrial lewat siaran pers di laman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Mengatakan "Alhamdulillah usulan PSBB provinsi Riau telah disampaikan, terkonfirmasi sudah diterima dan saat ini sedang dipelajari," 

Adapun wilayah yang diajukan dalam PSBB meliputi Kabupaten Bengkalis, Kampar, Siak Sri Indrapura, Pelalawan dan Kota Dumai. Sebanyak 4 Kabupaten dan 1 Kota diajukan dalam pembatasan sosial tersebut, mengingat serangan Coronavirus (Covid-19) di lima wilayah tersebut sangat masif.

Selain itu, kelima daerah yang diajukan PSBB merupakan perlintasan nasional meliputi darat, laut dan udara. Hal ini tergambar dengan adanya bentangan jalan lintas Sumatera, adanya beberapa pelabuhan domestik dan internasional, serta bandara yang disebut menjadi salah satu indikator perlintasan warga asal wilayah terjangkit.

Sembari ditekennya pengajuan tersebut oleh Menteri Kesehatan,  ia menyampaikan pihaknya berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam gugus tugas Covid-19 di Provinsi Riau.

"Berbagai persiapan juga kita bahas bersama Pemerintah di Kabupaten/Kota yang diajukan untuk menerapkan PSBB,” imbuhnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat PSBB untuk seluruh wilayah Provinsi Riau mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan dan bermanfaat sebesar mungkin dalam penanggulangan wabah Coronavirus," tutupnya. (putra/rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar