Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Puan: Beri Kesempatan Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung
Nusaperdana.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak memberi kesempatan pada kepolisian untuk menuntaskan penyidikan terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Puan menyampaikan hal itu setelah kepolisian menemukan dugaan adanya pidana dalam kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kita tunggu hasil penyidikan dari polisi, bagaimana hasilnya, itu yang nanti akan kita respons kembali,” kata Puan, Jumat (18/9/2020).
Politisi PDI Perjuangan itu mempercayai kepolisian melanjutkan penyidikan hingga ditemukan bukti terkait penyebab terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung tersebut.
“Beri kesempatan pada polisi sampai didapatkan fakta dan bukti di lapangan,” ungkap Puan.
Aparat kepolisian yang didukung pihak kejaksaan menelusuri penyebab terjadinya kebakaran. Menurut polisi, kebakaran terjadi pada 22 Agustus 2020 pukul 18.15 WIB dan dapat dipadamkan pada 23 Agustus 2020 pukul 06.15 WIB.
Penyidik menemukan adanya dugaan pidana dalam kasus tersebut sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu disimpulkan dalam gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (17/9/2020).
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Pusinafis, penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali.
Polisi menemukan bahwa sumber api dalam kebakaran tersebut bukan disebabkan hubungan pendek arus listrik dan menduga api berasal dari lantai 6.
Berdasarkan temuan polisi, api menjadi cepat menjalar ke area lain gedung karena sejumlah faktor, di antaranya karena adanya akseleran atau ACP pada lapisan luar gedung, cairan minyak pembersih yang mengandung senyawa hidrokarbon, kondisi gedung yang disekat bahan mudah terbakar, seperti gipsum, lantai parkit, dan panel HPL. (wilson)
Berita Lainnya
Ditetapkan Tersangka, Doni Salmanan Sempat Hadiahi Istrinya Supercar Seharga Rp 4 Miliar
Politikus PDIP ke Luar Negeri, KPK Bantah OTT 'Bocor'
Sampaikan Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek, Gus Yaqut Ungkap Peran Gus Dur
Tampilan Menipu Honda Supra GTR150: Tampang Standar, Sokbreker BMW Punya
Gus Miftah Sebut Dua Virus Berbahaya Selain Corona, Apa Itu?
Yuk Awasi! Begini Teknis Penyaluran Bansos Tunai Luar Jabodetabek
Bos Binomo Perekrut Afiliator Ditangkap di Bali
Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Dua Hakim Konstitusi