Puluhan Calon Kades di Rejang Lebong Bengkulu Tes Tertulis di Kantor Polisi


Nusaperdana.com, Bengkulu - 25 bakal calon kepala desa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengikuti tes tertulis di markas kepolisian setempat lantaran jumlah pendaftarnya melebihi batas maksimal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong Suradi, mengatakan, pelaksanaan tes tertulis bagi calon kepala desa tersebut diikuti pendaftar pilkades pada empat dari 56 desa yang akan melaksanakannya pada 20 Februari 2020 mendatang.

"Tes tertulis ini dilaksanakan karena pendaftar di masing-masing desa melebihi batas maksimal yang ditentukan yakni sebanyak lima orang, pelaksanaan tes tertulis ini untuk mencari lima orang pendaftar setiap desanya," ujar dia, dikutip dari Antara, Minggu (19/1).

Para kandidat kepala desa ini sebelum mengikuti seleksi tertulis itu, ujar dia lagi, mendapatkan pengarahan mengenai tata tertib pelaksanaannya, seperti melakukan registrasi dengan mengisi absensi dan membuat surat pernyataan bersedia menerima hasi tes tertulis, dan pengambilan nomor peserta.

"Untuk tim seleksinya berasal dari panitia yang sudah terbentuk baik dari DPMD, Kesbangpol, Inspektorat, Polri dan TNIserta pihak kejaksaan, sedangkan materinya seputar tentang pengetahuan pemerintahan desa dan pengetahuan umum," ujarnya lagi.

Adapun 25 kandidat kepala yang mengikuti tes tertulis di Mapolres Rejang Lebong ini, antara lain enam orang dari Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara, kemudian enam orang dari Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah, enam orang dari Desa Air Kati, Kecamatan Padang Ulak Tanding, serta tujuh kandidat dari Desa Kota Padang Baru, Kecamatan Kota Padang.

Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP Margopo di sela pelaksanaan tes tertulis mengatakan, Polres Rejang Lebong memfasilitasi pelaksanaan tes tertulis di mapolres setempat untuk menyukseskan pilkades serentak tahap ketiga di daerah ini yang akan dilaksanakan 20 Februari mendatang.

Pelaksanaan tes tertulis di Mapolres Rejang Lebong itu, dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, dengan peserta yang dinyatakan lulus langsung diumumkan hari itu juga dan semua peserta tes dapat menerima hasilnya.

Sebelumnya, DPMD Rejang Lebong menyebutkan pelaksanaan pilkades tahap ketiga di daerah ini akan dilaksanakan di 56 desa, yaitu empat desa di Kecamatan Curup Utara, tiga desa di Curup Timur, empat desa di Curup Selatan, dan satu desa di Curup Tengah.

Selanjutnya, empat desa di Kecamatan Sindang Kelingi, satu desa di Sindang Dataran, lima desa di Kota Padang, lima desa di Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

Kemudian, di Kecamatan Bermani Ulu terdapat delapan desa, dan empat desa di Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Lalu, empat desa di Kecamatan Padang Ulak Tanding, tiga desa di Kecamatan Binduriang, lima desa di Kecamatan Sindang Beliti Ulu serta lima desa di Kecamatan Selupu Rejang.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar