Puluhan Karyawan PT. Panca Rasa Pratama Berunjuk Rasa Kembali
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Puluhan pekerja PT.Panca Rasa Pratama (PT.PRP ) yang bergabung dalam serikat pekerja metal indonesia ( SPMI) kembali berunjuk rasa di depan perusahaan PT.Panca Rasa Pratama,jumat ( 11/09/2020)
Pada hari rabu (09/09/2020) puluhan pekerja tersebut sempat menggelar aksi unjuk rasa, namun tuntutan pekerja tersebut yang di ajukan belum mendapat solusi dari pihak managemen PT.Panca Rasa Pratama.dalam aksi unjuk rasa tersebut,pekerja meminta agar hak -hak pekerja di berikan kembali sesuai UU ketenagakerjaan KEP MEN NO.13 Tahun 2003.selain itu pekerja juga menolak surat kesepakatan bersama yang kedua yang di tawarkan oleh perusahaan ke pekerja dengan upah harian.
"Kami tidak setuju kalau pihak managemen PT.Panca Rasa Pratama bilang kami ( red-pekerja) sepakat dengan upah di bayarkan 100.000 per hari.ada pun beberapa pekerja yang sepakat dengan upah 100.000 perhari itu tidak bergabung di dalam serikat SPMI,ujarnya.sementara PT.Panca Rasa Pratama masih melakukan kegiatan produksi yang melibatkan pekerja yang sepakat di upah 100.000 per hari dan menandatangani SKB kedua.
" Yang masih bekerja ada sekitar 100 lebih pekerja,yang bergabung di serikat SPMI menolak SKB kedua ada 28 orang pekerja ,'jelas Lina.
pengurus SPMI bintan ( Salmon ) menjelaskan telah meminta kepada pihak managemen PT.Panca Rasa Pratama agar membayarkan upah kepada pekerja sesuai UMK Tanjung Pinang.
"Waktu pertemuan kemarin kita ikut,kita minta perusahaan membayar upah sesuai UMK,'ujarnya.
bahkan,kata Salmon telah meminta pihak perusahaan mempekerjakan kembali pekerja tanpa harus menandatangani SKB kedua yang di tawarkan perusahaan.
Perusahaan bisa juga membayar upah pekerja di bulan berikutnya apabila perusahaan tidak sanggup membayar upah pekerja.
"Kalau pun perusahaan tidak sanggup membayar sesuai UMK,kan bisa di utangkan,"jelas Salmon.
Salmon menuturkan bahwa pihak SPMI telah melaporkan masalah ini ke pengawas ketenagakerjaan disnaker kota Tanjung Pinang.
"Kita sudah laporkan kepengawas,nota pemeriksaan sudah ada tapi belum ada jawabannya,"tutup Salmon. (wilson)


Berita Lainnya
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita