Puluhan Pelajar Ingin Ikut Demo di DPR, Ngaku Dari Bogor


Nusaperdana.com, Jakarta - Puluhan remaja berseragam sekolah berkumpul di depan Gedung DPR, Jakarta dan mengaku ingin mengikuti aksi unjuk rasa. Ada yang mengenakan seragam pramuka. Ada pula yang berseragam putih abu-abu. Pantauan CNNIndonesia.com, mereka mulai berkumpul sejak pukul 09.45 WIB hari ini, Rabu (25/9). Saat dikonfirmasi salah satu anak laki-laki mengaku berasal dari Bogor, Jawa Barat dan ingin menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. "Iya dari Bogor. Mau aksi," tutur anak lelaki bertubuh kurus kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/9). Dia tak sendirian. Ia datang bersama beberapa temannya. Akan tetapi, anak lelaki bertubuh kurus itu tidak tahu apa aspirasi yang ingin disampaikan. Dia mengaku hanya tahu akan ada aksi unjuk rasa dari teman sekolahnya. Informasi serupa juga diperolehnya dari pesan berantai telepon seluler. Karenanya, dia memutuskan datang menuju Gedung DPR dari Bogor bersama teman-temannya pada hari ini. "Tahunya dari grup whatsapp, ikutan teman saja," tambah dia. Mereka tidak lama berkumpul di depan Gedung DPR. Seorang anggota polisi menghampiri dan memarahi mereka. Dia lalu membubarkan gerombolan pelajar yang berkumpul. "Anak sekolah ngapain di sini. Mana ada anak sekolah demo," ujar polisi tersebut. Mendengar pernyataan yang dilontarkan polisi dengan nada tinggi, para pelajar tidak diam. Mereka merespons beramai-ramai dengan menyanyikan lagu. 'polisi mengayomi'. Semakin lama, suara mereka semakin keras. Seolah ingin memprovokasi. Anggota polisi yang lain lalu datang membantu dan mengusir mereka menuju Jalan Gelora. Gerombolan pelajar itu lantas mundur menjauh dari Gedung DPR hingga ke ujung jalan bawah flyover Senayan dekat Jalan Gerbang Pemuda. Aksi unjuk rasa sempat digelar oleh berbagai elemen mahasiswa di depan Gedung DPR pada Selasa (24/9). Mereka menolak RKUHP dan RUU lain yang kontroversial disahkan. Mahasiswa juga mendesak Presiden Jokowi menerbitkan perppu agar UU KPK yang baru disahkan tidak digunakan. Mereka menganggap UU KPK yang baru berpotensi melemahkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Akan tetapi, aksi unjuk rasa berujung kerusuhan. Ada beberapa fasilitas umum yang dirusak. Korban luka juga berjatuhan. Sejauh ini, Polda Metro Jaya menangkap 94 mahasiswa. Satu diantaranya membawa bom molotov.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar