Raibnya Deposito Nasabah Rp33 M Dilaporkan Bank Mega
Nusaperdana.com - Corporate Secretary Bank Mega Christiana Damanik mengatakan manajemen Bank Mega melaporkan kasus raibnya dana deposito nasabah senilai Rp 33 miliar kepada pihak berwajib.
"Hal itu guna mengungkap secara obyektif atas peristiwa tersebut," kata Christiana kepada Tempo, Sabtu, 27 Maret 2021.
Menurutnya, Bank Mega senantiasa menjalankan kegiatannya dengan mengedepankan prinsip taat asas, serta terbuka menerima keluhan nasabah yang diduga dirugikan berdasarkan alat bukti yang dapat diterima maupun dokumen yang dapat diverifikasi bank.
"Saat ini kami masih menunggu hasil proses pemeriksaan yang tengah berlangsung. Jadi akan lebih baik kirt menunggu hasil penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, sembilan nasabah Bank Mega Cabang Gatot Subroto Denpasar, Bali, kehilangan dana deposito senilai Rp 33 miliar.
Christiana juga mengatakan Bank Mega saat ini masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait.
"Serta melakukan penelusuran transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat," kata dia.
Christiana mengatakan Bank Mega tidak akan mentolerir setiap kegiatan yang melanggar nilai-nilai perusahaan dan ketentuan hukum.
Menurutnya, siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari hasil kejahatan akan, diproses oleh perseroan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Berita Lainnya
Perusahaan Induk Tiktok di China Berhentikan Ratusan Karyawan
3 Fakta Mencengangkan di Balik Film Squid Game
Harga TBS di Riau Mendadak Turun, Ini Penyebabnya
Pemerintah Bertekad UMKM Semakin Memanfaatkan Teknologi
Elon Musk ungkap Twitter akan kenakan tarif konten Bagi Penguna
Panen Simpedes BRI Tembilahan Periode I Tahun 2022 Berhadiah Mobil Mitsubishi X Pander Sport MT
Maxim Tembilahan Buka Besar-besaran Lowongan Driver, Yuk Buruan Daftar!
Trenggono: Saya Larang Ekspor Benih Lobster, Hanya Boleh Budi Daya!