Rapat Masyarakat Pantai Cermin di Aula DPM-PTSP Kampar Tentang Izin Lahan PT KAMI
Nusaperdana.com, Kampar - Pembahasan klarifikasi tentang perizinan PT. Kampar alam mas inti ( KAMI) tidak Boleh di bangun diatas atas tanah yang dianggap masih Menjadi HGU yang di olah Oleh PTPN V.
Apalagi lokasi Tersebut dekat dengan pemukiman Masyarakat,tentunya Akan Menimbulkan pencemaran Udara.yang Akan terganggu aktifiktas Masyarakat.
Tampak hadiri dalam acara tersebut Kadis DPM-PTSP Hambali SE MH, di dampingi sejumlah Kepala bidang Kabid perizinan Sofiandi, SE dan promosi Sofyan Hadi, Andri Miko selaku Kabid Non Perizinan serta Sawir sebagai Kabid pengaduan Jumat ,(13/03/2020)
Kholil sebagai ketua Masyarakat Pantai Cermin Mengatakan Meminta agar Pihak dinas DPM-PTSP Meninjau Kembali Surat Izin perusahaan PT.(KAMI) di Desa Pantai Cermin. Selaku Masyarakat Pantai cermin tentunya kami sangat dirugikan, ujarnya.
Apabila usulan kami ini tidak di indahkan
Maka kami Sebagai Masyarakat pantai Cermin akan Hearing ke DPRD Kabupaten Kampar.
"DPM PTSP, hanya sebagai Operator dalam artian apabila semua dokumen sdh lengkap dan benar, maka DPM PTSP terbitkan izinnya. Hal ini menerang kan bahwa fakta nya keluar rekom dari kepala desa, yang membina kepala Desa itu bukan DPM-PTSP, Dinas perkebunan dan lingkungan hidup , selaku OPD Teknis telah mengeluarkan Rekom, tentu nya kami hanya bisa menerbitkan Surat izin perusahaan apa bila Dokumen telah lengkap," pungkas Hambali.(Dani)


Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau