HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Rapat Masyarakat Pantai Cermin di Aula DPM-PTSP Kampar Tentang Izin Lahan PT KAMI
Nusaperdana.com, Kampar - Pembahasan klarifikasi tentang perizinan PT. Kampar alam mas inti ( KAMI) tidak Boleh di bangun diatas atas tanah yang dianggap masih Menjadi HGU yang di olah Oleh PTPN V.
Apalagi lokasi Tersebut dekat dengan pemukiman Masyarakat,tentunya Akan Menimbulkan pencemaran Udara.yang Akan terganggu aktifiktas Masyarakat.
Tampak hadiri dalam acara tersebut Kadis DPM-PTSP Hambali SE MH, di dampingi sejumlah Kepala bidang Kabid perizinan Sofiandi, SE dan promosi Sofyan Hadi, Andri Miko selaku Kabid Non Perizinan serta Sawir sebagai Kabid pengaduan Jumat ,(13/03/2020)
Kholil sebagai ketua Masyarakat Pantai Cermin Mengatakan Meminta agar Pihak dinas DPM-PTSP Meninjau Kembali Surat Izin perusahaan PT.(KAMI) di Desa Pantai Cermin. Selaku Masyarakat Pantai cermin tentunya kami sangat dirugikan, ujarnya.
Apabila usulan kami ini tidak di indahkan
Maka kami Sebagai Masyarakat pantai Cermin akan Hearing ke DPRD Kabupaten Kampar.
"DPM PTSP, hanya sebagai Operator dalam artian apabila semua dokumen sdh lengkap dan benar, maka DPM PTSP terbitkan izinnya. Hal ini menerang kan bahwa fakta nya keluar rekom dari kepala desa, yang membina kepala Desa itu bukan DPM-PTSP, Dinas perkebunan dan lingkungan hidup , selaku OPD Teknis telah mengeluarkan Rekom, tentu nya kami hanya bisa menerbitkan Surat izin perusahaan apa bila Dokumen telah lengkap," pungkas Hambali.(Dani)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit