Rapat Paripurna, Rizky Faisal di Lantik Jadi Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Kepri
Nusaperdana.com,Tanjung Pinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri langsung pelantikan dan pengambilan sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan Rizki Faisal yang menggantikan Hj. Dewi Kumalasari dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang dipimpin Jumaga Nadeak di Gedung DPRD Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis (12/05).
Pengambilan sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Riau Dr. Panusunan Harahap.
Pelantikan Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang tertanggal 7 April 2022. Surat persetujuan pergantian antar waktu tersebut sesuai dasar peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota.
Dalam keterangannya usai rapat paripurna, Gubernur Ansar menjelaskan jika digantinya Hj. Dewi Kumalasari dengan Rizki Faisal merupakan permintaan dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Provinsi Kepri. Ia mengatakan Rizki Faisal telah dipersiapkan DPD Partai Golkar Provinsi Kepri sebagai calon legislatif anggota DPR RI dapil Provinsi Kepri dalam ajang Pemilu tahun 2024 mendatang.
"Maka supaya beliau bisa bergerak lebih luas, maka atas permintaan saya, ibu Dewi saya minta tukar posisi," kata Gubernur Ansar.
Menurut Gubernur Ansar, Hj. Dewi Kumalasari sebagai istrinya mengemban banyak jabatan yang menuntut perhatian yang tidak sedikit.
“Tugas Dewi yang saat ini jugakan cukup banyak. Mulai dari ketua TP PKK, Ketua BKMT, dan posisi lainnya. Selain itu saya juga meminta agar ibu dapat juga selalu mendampingi saya,” jelasnya.
Gubernur Ansar berharap Rizki Faisal yang kini diamanahkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri mampu mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Sementara Hj. Dewi Kumalasari yang menduduki posisi sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri juga menurut Gubernur Ansar sudah sangat tepat, mengingat Hj. Dewi Kumalasari yang sangat aktif bergerak di bidang pendidikan.
Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah Kepala Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri, unsur Forkompimda Kepri, dan seluruh kepala OPD Pemprov Kepri.(red/Anes)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci