HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Ratusan Kendaraan Diduga Hasil Tindak Fidusia Disita Polisi
Nusaperdana.com, Jabar - Polda Jabar melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyita ratusan motor dan sejumlah mobil.
Kendaraan yang didapatkan dari tiga gudang itu diduga hasil pidana kasus fidusia.
Dalam kasus ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial LM, KS, dan W.
Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan salah satu perusahaan leasing kendaraan pada 16 Oktober tahun lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga menjelaskan, perjanjian fidusia adalah perjanjian utang piutang kreditor kepada debitor yang melibatkan penjaminan.
Jaminan tersebut kedudukannya masih dalam penguasaan pemilik jaminan.
Dalam kasus ini, perkara fidusia yang mengalihkan, menggadaikan benda yang menjadi objek fidusia tanpa persetujuan tertulis.
"Kami menemukan barang bukti berupa 324 unit motor dan 6 unit mobil di tiga gudang milik tersangka berinisial KS di kawasan Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung," katanya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/3).
Dalam kasus ini, LM bertindak selaku pemberi fidusia mengalihkan objek jaminan berupa kendaraan roda empat jenis Brio kepada W kemudian kendaraan tersebut kepada KS senilai Rp 25 juta.
Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Jabar AKBP Febriansyah mengatakan, ratusan kendaraan belum diketahui akan dijual kembali atau tidak. Kasus ini akan dilakukan pendalaman penyelidikan.
"Tiga tersangka dikenakan Pasal 36 Undang-undang RI nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia dan atau Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP," pungkasnya.


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit