Supir Truk Demo
Ratusan Sopir Truk Demo di Pekanbaru Juga Minta Polisi Lepaskan 3 Truk Rekannya yang Ditahan
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Serikat Sopir Truk Pekanbaru (SSTP) menyampaikan sejumlah tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau, Senin (10/2/2020).
Di antaranya adalah adanya tindakan penilangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap supir truk yang melintas didalam Kota Pekanbaru.
Pendemo menilai tindakan penilangan tersebut tidak sesuai dengan hasil pertemuan 27 Januari dan 3 Februari 2020 lalu.
Dimana saat pertemuan yang melibatkan SSTP, Aptrindo, Organda, perwakilan organisasi transportasi se Kota Pekanbaru, bersama dinas perhubungan kota Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru disepakati bahwa tidak boleh ada penilangan dari aparat hukum terkait larangan rambu-rambu forbidden yang baru diterapkan kepada truk roda enam yang melintas di dalam kota.
"Penegak hukum tetap melakukan sosialiasi terkait SK Walikota nomor 649 tahun 2019 kepada sopir truk sampai SK turunan dari Dishub Kota Pekanbaru diterbitkan," kata koordinator umum aksi, Herman Piola.
Tidak hanya itu, dalam aksi ini, para pendemo juga minta kepada aparat kepolisian agar melepaskan tiga unit truk milik rekannya yang ditahan pihak Polda Riau.
Tiga unit truk diamankan di lokasi penggalian tanah timbun atau quarry tanah dan pasir di Jalan Garuda Sakti KM 13.
"Kami minta aparat penegak hukum untuk melepaskan dan mengembalikan tiga armada truk itu kepada pemiliknya tanpa syarat," ucapnya.
Selain itu, masa juga mempertanyakan terkait adanya penutupan dan penangkapan supir truk di quarry.
Untuk itu, masa berharap dinas terkait segera melakukan sosialisasi kepada pemilik dan usaha galian tanah dan pasir terkait izin usaha galian C.
Dalam aksi unjukrasa ini setidaknya ada 200 an unit truk roda enam yang diparkirkan di sepanjang jalan Sudirman depan gedung DPRD Riau.
Akibatnya ruas jalan di depan kantor DPRD Riau mulai dari simpang harapan raya sampai MTQ dan sebaliknya dari simpang Jalan Arifin Ahmad sampai flyover Harapan Raya macet total.
Sebelumnya diberitakan ratusan orang dari Serikat Sopir Truk Pekanbaru, menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Senin (10/2/2020) pagi.
Informasi yang dirangkum Tribun, aksi ini digelar terkait tindakan penilangan perihal rambu-rambu yang tidak sesuai kesepakatan mediasi.
Serta tindakan razia quarry yang membuat lumpuhnya perekonomian seluruh sopir dan buruh muat pasir di Kota Bertuah.
Aksi yang digelar sejak pukul 09.00 WIB ini, dikawal aparat kepolisian.
Para sopir yang berdemo ini, bahkan turut membawa truk-truk mereka.
Ratusan truk tersebut, berjejal diparkir di pinggir kedua ruas Jalan Jenderal Sudirman.
Dengan cara parkir lapis 2 hingga 3 unit truk.
Akibatnya, arus lalu lintas menjadi terhambat dan timbul kemacetan.
Para perwakilan sopir truk ini juga menyampaikan orasi di depan gerbang Kantor DPRD Riau.
????


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu