Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Sunu Makassar

Nusaperdana.com, Makassar - Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda diduga pelaku Curas, di Jl. Sunu II Kota Makassar, Senin (23/03/2020) dini hari
Kabid Hums Polda Sulsel menjelaskan bahwa Pelaku AW (27) yang ternyata resedivis bersama RAD (36) keduanya warga Jl. Sunu 2 Kota Makassar. ditangkap berdasarkan laporan korban REZ(18) warga Masamba Luwu Utara yang mengaku dijambret, Selasa (7/03/2020) di Jl. Sunu Komplek Unhas Barayya Blok F.20.
“Setelah melakukan penyelidikan, Anggota Resmob Polda Sulsel, mengetahui keberadaan para pelaku Tindak Pidana Curas tersebut, sedang berada di jl. Sunu 2 kota Makassar, anggota Resmob Polda Sulsel menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan keduanya. dan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo S.ik M.si
Didepan penyidik, Lanjut Kabid humas, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curas dengan cara menarik tas selempang korban yg sedang dia pakai, sehingga sampai korban terjatuh dan terseret.
“Dalam kasus ini Polisi menahan 1 (Satu) Unit Motor merk satria warna hitam, selanjutnya pihak Resmob Polda sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tallo untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,”jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo S.ik M.si. (Amir/Azmy)
Berita Lainnya
Jalan Sehat Bersama BUMN di Duri Akan Dibanjiri Doorprize Untuk Umum
Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Kemuning
Sunatan Massal Gratis 1000 Anak Dhuafa Bersama KT Provinsi Riau dan KT Bengkalis
Dihadiri Bupati dan Mantan Bupati Ke 14, Pelantikan DPD Pujakesuma Bengkalis Meriah
Polisi Amankan Seorang Pelaku Penampung dan Pemberangkatan 43 WNA Serta 10 PMI Ilegal
Kisah Driver Gojek Diajak Pelanggannya 'Ikeh': Masuk Saja, Sepi Kok!
HUT Ke 65 Riau, Budayawan Insan Kreatif dan Pemenang LKTJ Terima Penghargaan
Goro di Talang Mandi, Camat Riki : Terimakasih Masyarakat Tetap Kompak