HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Sunu Makassar
Nusaperdana.com, Makassar - Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda diduga pelaku Curas, di Jl. Sunu II Kota Makassar, Senin (23/03/2020) dini hari
Kabid Hums Polda Sulsel menjelaskan bahwa Pelaku AW (27) yang ternyata resedivis bersama RAD (36) keduanya warga Jl. Sunu 2 Kota Makassar. ditangkap berdasarkan laporan korban REZ(18) warga Masamba Luwu Utara yang mengaku dijambret, Selasa (7/03/2020) di Jl. Sunu Komplek Unhas Barayya Blok F.20.
“Setelah melakukan penyelidikan, Anggota Resmob Polda Sulsel, mengetahui keberadaan para pelaku Tindak Pidana Curas tersebut, sedang berada di jl. Sunu 2 kota Makassar, anggota Resmob Polda Sulsel menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan keduanya. dan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo S.ik M.si
Didepan penyidik, Lanjut Kabid humas, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curas dengan cara menarik tas selempang korban yg sedang dia pakai, sehingga sampai korban terjatuh dan terseret.
“Dalam kasus ini Polisi menahan 1 (Satu) Unit Motor merk satria warna hitam, selanjutnya pihak Resmob Polda sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tallo untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,”jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo S.ik M.si. (Amir/Azmy)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit