Resmob Polres Tana Toraja Sambangi TKP, Para Penjudi Sabung Ayam Bubar


Nusaperdana.com, Tana Toraja - Setelah Kabupaten Toraja Utara bukan lagi menjadi bagian dari wilayah hukum Polres Tana Toraja, beban Resmob Polres Tana Toraja perangi sabung ayam kini terkonsentrasi di Kab Tana Toraja.

Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Ipda Iskandar SH, di Minggu pagi (19/1/2020) sekira pukul 10.09 wita melakukan tindakan kepolisian berupa pembubaran judi sabung ayam yang kabarnya berlangsung di pencucian tombang kel Mandetek Kecamatan Makale Utara.

Menurut Ipda Iskandar, Kanit Resmob, lokasi yang didatangi tersebut diduga sering dijadikan sebagai tempat berlangsungnya judi sabung ayam.

"Kami terima informasi dari warga, kami respon, lalu datangi TKP," katanya.

"Saat anggota tiba, para penjudi sabung ayam pun bubarkan diri, kemudian Anggota memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada di sekitar tkp agar segera kembali ke rumah masing-masing dan di himbau untuk tidak menyediakan tempat judi sabung ayam ataupun jenis judi lainnya," jelas Ipda Iskandar dengan tenang.

Keterangan lanjut dari Iskandar SH, lokasi tersebut menjadi lokasi pantauan aktifitas judi sabung ayam. "Lokasi ini kabarnya sering menjadi lokasi judi sabung ayam, olehnya tempat ini akan kami pantau setiap saat untuk pastikan tidak Judi Sabung Ayam yang berlangsung," ungkapnya.

Ia pun mengimbau segenap lapisan warga masyarakat, untuk bersama-sama memerangi judi sabung ayam.

"Jangan habiskan waktu dan energi hanya untuk memikirkan kapan saatnya berjudi sabung ayam, kini saatnya kita semua berfikir dan berbuat untuk memajukan Bumi Lakipadada di semua sektor demi masa depan generasi penerus kita," tutupnya.**(arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar