Riau Siapkan Modul Kurikulum Anti Narkoba untuk Sekolah
Nusaperdana.com - Pemerintah Provinsi Riau, telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anti Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Pergub ini akan menjadi pedoman Dinas Pendidikan provinsi Riau untuk membuat mata pelajaran tentang anti narkoba di seluruh sekolah di Riau.
“Kami sekarang mempersiapkan Pergub tentang anti narkoba. Ini nanti akan menjadi modul pembelajaran di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, Madrasah, sampai dengan SMA/SMK,” ujar Gubri, Syamsuar, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Training of Trainer (ToT), kepada Dosen dan Guru, Selasa (7/3) di Pekanbaru.
“Kami harapkan juga nanti Riau tidak akan menjadi daerah peredaran narkoba, itu yang kita harapkan. Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita ini akan menjadi perubahan, sehingga peredaran Narkoba di Riau tidak ada lagi. Kapolda Riau baru beberapa bulan di Provinsi Riau telah berhasil mengamankan puluhan Koligram narkoba di wilayah Riau,” imbuh Gubri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan Gubernur Riau untuk membuat Pergub tentang Anti Narkoba.
Dijelaskan, bahwa dalam Pergub tersebut juga membuat pembelajaran tentang anti narkoba, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
“Kami sudah diperintahkan oleh Gubernur untuk menyusunnya dan itu sudah selesai juga sudah di harmonisasi di Kementrian Dalam Negeri. Selanjutnya kita menunggu surat dari Dirjen Otda. Kami sudah membahas dua minggu yang lalu di Kementrian Dalam Negri,” ujar Kamsol.
Dijelaskan Kamsol, setelah Pergub tersebut telah disetujui oleh Kemendagri, lalu pihaknya akan membuat penyusunan kirikulum baru untuk dimasukkan dalam pembelajaran bagi peserta didik tentang bahaya narkoba bagi anak-anak hingga masyarakat umum lainnya.
“Setelah Pergub itu selesai kita akan menyusun kurikulumnya, menyusun modul-modulnya bersama tim ahli dan akan kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah. Dalam waktu dekat mungkin dalam minggu ini kelar semuanya.
Dalam modul itu nanti akan ada mengintegrasikan anti narkoba itu ke dalam pajaran-pelajaran yang relevan, seperti Biologi, Agama, dan PPKN,” kata Kamsol.
“Kita juga mengkoordinasi dengan institusi pendidikan lainnya baik itu SD, SMP, bahkan perguruan tinggi ada klausal dalam Pergub dikoordinasikan.
Ini untuk kepentingan Riau mulai jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Jadi koordinasi yang kita kuatkan di situ,” tutupnya.


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung