HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Ribuan Massa di Tegal Tolak UU Cipta Kerja
Nusaperdana.com, Kota Tegal - Ribuan massa terdiri dari mahasiswa, kelompok buruh dan pelajar SMK di Tegal menggelar aksi untuk menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja hari ini, Kamis, (8/10/2020) di depan Gedung DPRD Kota Tegal.
Seperti diketahui, buruh, mahasiswa, pelajar dan sejumlah masyarakat mengaku kecewa dan marah atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Dalam aksi tersebut ribuan massa menyampaikan orasinya menuntut dan mendesak DPRD Kota Tegal untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai menyengsarakan buruh dan masyarakat.
Aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran ban mobil juga membentangkan spanduk dan poster penolakan UU Cipta Kerja dilanjutkan orasi oleh perwakilan mahasiswa.
Menurut perwakilan mahasiswa, aksi ini akan dilakukan secara terus-menerus hingga tuntutan buruh dimenangkan. Buruh menilai, sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja sangat merugikan.
Tapi sangat di sayangkan perwakilan aksi tersebut tidak dapat ditemui oleh Ketua DPRD lantaran kesemua anggota DPRD Kota Tegal tidak berada di tempat atau sedang berada diluar kota (dinas luar).
Sementara itu aksi ribuan massa penolakan UU Cipta Kerja oleh gabungan mahasiswa, buruh, dan pelajar mendapat kawalan sangat ketat dari jajaran Polres Tegal Kota.
Hingga berita ini ditayangkan, pantauan tim dilapangan aksi penolakan UU Cipta Kerja masih berlangsung. (MA)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit