Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Ribuan Personel Polda Sulsel Disiapkan untuk Amankan PSBB di Kota Makassar
Nusaperdana.com, Makasar - Sebanyak 810 personel Polrestabes Makassar dan 390 Personil dari Satker Polda Sulsel bersama unsur TNI dan Pemda telah disiapkan untuk mengamankan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pihak Kepolisian sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis untuk mendukung tim gugus tugas dalam mengamankann penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut, berupa pemberlakukan sistem pengamanan kota (sispam kota) dengan melakukan pola preventif dan represif berupa pembuatan dan penjagaan pada pos-pos di beberapa wilayah dan penggal-penggal jalan untuk membatasi gerak masyarakat.
Selain itu, lanjut Kabid Humas Juga akan dilaksanakan Giat patroli dan pengecekan terhadap pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat sesuai aturan PSBB / PMK No.9/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB.
Kabid Humas juga menambahkan, selain pelibatan personil Polda Sulsel , pengamanan PSBB di Kota Makassar juga melibatkan unsur TNI, dan Pemerintah Kota Makasar
"Polda Sulsel menyiapkan ribuan personil guna mengamankan seluruh wilayah Kota Makassar, selain dari unsur Kepolisan juga disiapkan ratusan personil pengamanan dari TNI dan Pemda," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibahim Tompo saat dikonfirmasi, Jumat(17/4/2020).
Ribuan personel Polda Susel bersama TNI dam Pemda itu diterjunkan untuk melakukan penertiban bagi warga yang masih melanggar aturan PSBB. Namun, penertiban terhadap para pelanggar tetap dilakukan secara humanis
"Ya kepada masyarakat Makassar kami himbau agar nantinya mentaati aturan pelaksanaa PSBB ini, .kami juga sampaikan bagi yang melanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini , Sesuai Protokol Kesehatan dan Aturan Karantina Kesehatan No. 6 /2018, akan di proses pidana," tegas Kabid Humas Polda Sulsel
Namun begitu, Kombes Pol Ibrahim Tompo berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien, demi kepentingan bersama. (caverius adi)


Berita Lainnya
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan