Romi Ucapkan Terimakasih Usai Ditetapkan Sebagai Calon Terpilih
Nusaperdana.com, Tanjabtim - Pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gubernur dan Wakil gubernur tahun 2020 telah rampung dilaksankan, melalui Rapat Pleno penetapan calon terpilih pada Pilkada serentak tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang di gelar pada Jumat (22/1/2021) di Aula Kantor Bupati Tanjabtim menetapkan H. Romi Hariyanto dan H. Roby Nahliansyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanjung Jabung Timur priode 2021-2024.
Usai Rapat pleno penetapan H. Romi Hariyanto saat diwawancarai mengucapkan terimakasih kepada KPU Tanjabtim selaku penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020 yang berjalan dengan sukses dan baik.
"Kepada KPU Tanjabtim, kami mengucapkan terimakasih banyak telah mensukseskan Pilkada di Tanjabtim dan semoga ini menjadi amal ibadah diakhirat kelak," Ucapnya.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih banyak kepada partai partai pendukung, baik itu PAN, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PKPI yang telah bekerja keras selama kampanye dilakukan.
Selanjutnya, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Dirinya juga mengucapkan terimakasih. Yakin lah Dirinya bersama H. Robby Nahliyansyah berkomitmen bahwa Romi - Robby (R2) bukan Bupati dan Wakil Bupati yang satu golongan.
"Kedepan kita tidak akan lagi berbicara bagaimana urusan politik, tapi kita berbicara soal bagaimana membangun Kabupaten Tanjabtim secara bersama," tukasnya.(Ris)


Berita Lainnya
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan