SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu
Kabag Kesra Inhil Tegaskan Dukungan terhadap Polri di Bawah Presiden RI
Rumah di Brebes Ambruk diterjang Angin Kencang
Nusaperdana.com, Brebes - Rumah roboh akibat angin kencang terjadi di Desa Kamal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2020).
Dibenarkan Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Dipo Suyatno, bahwa rumah roboh adalah milik Tanyep Binti Mirja (75), warga RT. 005 RW. 003.
“Rumah Mbah Tanyep ambruk sekitar pukul 13.30 WIB, yang diduga kuat karena bangunan sudah rapuh saat tertiup angin cukup kencang,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa namun kerugian harta benda diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 10 juta.
Hal tersebut juga dibenarkan salah satu saksi yang merupakan tetangga korban, yaitu Kuryati Binti Nasikhin (29).
“Saya keluar rumah karena mendengar gemuruh dan mendapati rumah Mbah Tanyep sudah ambruk. Mendengar teriakan Mbah Tanyep yang terjebak di dalam rumah, saya pun langsung berteriak meminta pertolongan warga,” beber Kuryati.
Dijelaskannya lanjut, korban yang masih selamat ditolong oleh kedua tetangga lainnya yaitu Taswan Bin Marto (30) dan Marto Bin Kertaradas (55).
Sementara dari pengakuan korban, kejadian terjadi saat dirinya sedang melaksanakan sholat dzuhur. Dirinya juga tidak mengalami luka atas kejadian ini.
Atas musibah ini, pihak Koramil berkoordinasi dengan pihak desa dan Polsek setempat guna karya bakti penanganan selanjutnya.**(Hartadi Setiawan)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
PWI Bengkalis Kirim 15 Wartawan Ikuti Hari Pers Nasional 2026 di Banten
Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
PP Tapung Raya Ultimatum PHR: 3 Hari Aksi 16 Sampai 18 Februari 2026, Putra Daerah Jangan Jadi Penonton
SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu