Rutan dan Rupbasan kls II Rengat Tandatangan Janji Kinerja dan CWBK dan WBBM


Nusaperdana.com, Inhu – Bertempat di Aula Rumah Tahanan (Rutan) Kls II B Rengat, Kantor Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat dan Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Rengat laksanakan penandatangan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),Selasa (23/2/2021).

Penandatangan Deklarasi tersebut dilakukan Kepala Rutan Kls II B Rengat Revin Ta Simanullang SH dan Kepala Rupbasan Rengat Budi H.SH serta diikuti kepala Seksi dan Kasubag dihadapan Kepala Divisi Adminitrasi Kanwil Kemenhukham Riau Rudi Hartono SH.Msi.

Hadir dalam deklarasi itu,Plh Bupati Inhu Ir Hendrizal MSi yang diwakili Plt KabanSatpol PP Inhu Aldiar Susentra,Kapolres Inhu AKBP Efrizal,Ketua Pengadilan Negeri Rengat,Melinda Aritonang SH,Kejari Inhu Forkonsyah Lubis SH dan Kasdim 0302 Inhu Mayor S Nababan dan para pegawai Rutan Kls II B Rengat dan pegawai Rupbasan Rengat.

Penandatangan deklarasi bersama itu, berjalan dengan lancar tertib dan dengan tetap menerapkan protokol covid-19.

Kepala Rutan Kls II B Rengat Revin Ta Simanullang SH dan Kepala Rupbasan Rengat Budi H.SH menegaskan berkomitmen untuk  melaksanakan Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“ kami akan terus mendorong para petugas untuk menepati janji dan meningkatkan kinerja dalam upaya meraih predikat WBK dan WBBM,” Ungkap Kepala Rupbasan Rengat Budi H,SH.

Sementara itu, Kepala Divisi Adminitrasi Kanwil Kemenhukham Riau Rudi Hartono SH.Msi mengatahkan, janji kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus diwujudkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Karto)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar