Saat akan Mendarat, Pesawat Citilink Tersangkut Layangan
Nusaperdana.com - Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan memproses secara hukum bagi para pelaku yang bermain layang-layang di wilayah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Sebelumnya, terjadi insiden layangan tersangkut di pesawat Citilink Indonesia.
“Kami tak segan untuk memberikan sanksi bagi para pelanggar peraturan penerbangan,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (25/10).
Dia memastikan, akan menurunkan PPNS, inspektur navigasi penerbangan, inspektur keamanan penerbangan. Novie mengatakan, tim akan bersama aparat keamanan menindaklanjuti semua pelanggaran aturan penerbangan untuk diproses secara hukum.
Terlebih, Novie mengakui, sering mendapat laporan dari pilot terkait banyaknya layang-layang yang terbang di sekitar bandara. “Ini sangat membahayakan keselamatan penerbangan dikarenakan apabila pesawat menabrak atau tertabrak layangan dan masuk ke mesin pesawat dapat merusak komponen pesawat atau layangan tersebut bisa menghalangi lepas landas dan mendarat pesawat,” kata Novie.
Dia meminta, semua harus membudayakan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Hal tersebut, menurutnya, diperlukan untuk terciptanya keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.
Novie menambahkan, penindakan tegas tersebut sesuai amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dalam Pasal 421 ayat 2 menyatakan setiap orang membuat halangan dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Sebelumnya, maskapai Citilink Indonesia membenarkan kejadian layangan tersangkut di pesawat saat mendarat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Jumat (23/10). VP Corporate Secretary & CSR Resty Kusandarina mengatakan layangan tersebut tersangkut pada roda pendaratan utama bagian kanan pesawat Citilink dengan tipe pesawat ATR 72-600 dengan nomor penerbangan QG -1107.
“Saat ini seluruh kru dan penumpang telah mendarat dengan selamat,” kata Resty dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (24/10).
Resty memastikan, Citilink telah melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan baik kepada pihak menara setempat. Hal tersebut dilakukan untuk menyampaikan kondisi banyaknya layang-layang yang terbang di wilayah area bandara pada saat akan melakukan pendaratan.
“Tim teknik kami telah melakukan pemeriksaan seluruh bagian pesawat secara intensif dan dapat disampaikan bahwa tidak ada kerusakan pada pesawat tersebut dan telah layak untuk beroperasi kembali,” ucap Resty.


Berita Lainnya
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI
Ketua PWI Bengkalis Adi Putra Ikuti Retret Kebangsaan Kemenhan RI, Perkuat Peran Pers sebagai Kader Bela Negara
Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan