Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Sat Reskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur
Nusaperdana.com, Bengkalis - Satuan Reskrim Polres Bengkalis, dipimpin Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan SH, SIK, telah melakukan penangkapan terhadap seorang diduga melak7 pencabulan terhadap Anak dibawah Umur di jalan Sudirman (Parit Bangkong) kelurahan Damun kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis, Selasa (14/01/2020) kemarin.
Tersangka an Zulkifli als zul , kudul bin Mansur yang tinggal di jalan jendral Sudirman Gg Kenari RT 03 RW 01 Kelurahan Damon, ditangkap atas dasar laporan LP/12/I/2020/SPKT/RIAU/RES-BKS tanggal 13 Januari 2020.
Kapolres Bengkalis Melalui kasubbag Humas Polres bengkalis AKP Buha Purba SH mengatakan kronologi kejadiannya pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 WIB tim melakukan penyelidikan terhadap saudara Zulkifli yang berada di jalan jendral Sudirman perit bangkong, kemudian sekitar pukul 16.00 wib, tim berhasil mengamankan saudara Zulkifli di parit bangkong, kemudian tersangka di bawah ke polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.
Ditambahnya untuk tindak lanjut , menyerahkan diduga pelaku ke Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan, melengkapi Mindik- mindik.**(putra)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita