Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Sat Reskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur
Nusaperdana.com, Bengkalis - Satuan Reskrim Polres Bengkalis, dipimpin Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan SH, SIK, telah melakukan penangkapan terhadap seorang diduga melak7 pencabulan terhadap Anak dibawah Umur di jalan Sudirman (Parit Bangkong) kelurahan Damun kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis, Selasa (14/01/2020) kemarin.
Tersangka an Zulkifli als zul , kudul bin Mansur yang tinggal di jalan jendral Sudirman Gg Kenari RT 03 RW 01 Kelurahan Damon, ditangkap atas dasar laporan LP/12/I/2020/SPKT/RIAU/RES-BKS tanggal 13 Januari 2020.
Kapolres Bengkalis Melalui kasubbag Humas Polres bengkalis AKP Buha Purba SH mengatakan kronologi kejadiannya pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 WIB tim melakukan penyelidikan terhadap saudara Zulkifli yang berada di jalan jendral Sudirman perit bangkong, kemudian sekitar pukul 16.00 wib, tim berhasil mengamankan saudara Zulkifli di parit bangkong, kemudian tersangka di bawah ke polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.
Ditambahnya untuk tindak lanjut , menyerahkan diduga pelaku ke Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan, melengkapi Mindik- mindik.**(putra)
Berita Lainnya
Pengedar Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa
Kian Solid, Dul Musrid Hadiro Musrenbang Kabupaten Pak Pak Barat
Meskipun Hujan, Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Berlangsung Khidmat
Baksos Polres Tana Toraja, Salurkan Bantuan Bahan Pangan Diwilayah Polsek Saluputti
DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II 2020
KUBANGGA Riau Apresiasi Upaya Polda, Kejati Riau dan komisi lll DPR RI Cari Solusi Konflik Pertanahan
Bupati Inhil: Apel Hari Kesadaran Nasional Momentum Evaluasi Dan Tingkatkan Kinerja Aparatur
3 Pelaku Narkoba Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, di Desa Kota Bangun