Sat Reskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur

Nusaperdana.com, Bengkalis - Satuan Reskrim Polres Bengkalis, dipimpin Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan SH, SIK, telah melakukan penangkapan terhadap seorang diduga melak7 pencabulan terhadap Anak dibawah Umur di jalan Sudirman (Parit Bangkong) kelurahan Damun kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis, Selasa (14/01/2020) kemarin.
Tersangka an Zulkifli als zul , kudul bin Mansur yang tinggal di jalan jendral Sudirman Gg Kenari RT 03 RW 01 Kelurahan Damon, ditangkap atas dasar laporan LP/12/I/2020/SPKT/RIAU/RES-BKS tanggal 13 Januari 2020.
Kapolres Bengkalis Melalui kasubbag Humas Polres bengkalis AKP Buha Purba SH mengatakan kronologi kejadiannya pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 WIB tim melakukan penyelidikan terhadap saudara Zulkifli yang berada di jalan jendral Sudirman perit bangkong, kemudian sekitar pukul 16.00 wib, tim berhasil mengamankan saudara Zulkifli di parit bangkong, kemudian tersangka di bawah ke polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.
Ditambahnya untuk tindak lanjut , menyerahkan diduga pelaku ke Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan, melengkapi Mindik- mindik.**(putra)
Berita Lainnya
Hari Bhayangkara Ke 75, Polres Rohul Wujudkan Pengabdian Serta Aksi Kemanusiaan Pada Masyarakat
Ibu Negara Iriana Jokowi Dukung Penuh Bank Sampah Binaan PHR
Polsek GAS Gelar Bhakti Sosial Berbagi Sembako Kepada Masyarakat
Tol Trans Jawa dan Sumatera Siap Digunakan Mudik Lebaran
Gelombang Air Laut Membesar Hantam Turap dan Rumah di Pantai Tanjung Jaya
Polres Rohul sikat Narkotika dan amankan pria MR dengan Barang bukti
Satgas TMMD Berjibaku Kejar Target Penyelesaian Pembangunan Jalan Yakub 2 Desa Teluk Bunian
Ekspor CPO Kembali Dibuka Pemerintah, Kapolda Riau Warning Mafia