Satgas Covid-19 Inhil Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas Liburan Akhir Tahun
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Trio Beni Putra mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitasnya saat liburan akhir tahun.
Hal ini guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus konfirmasi virus corona (Covid-19) di Indonesia, seperti yang pernah terjadi kala masa liburan lalu.
“Kita memang berharap sebisa mungkin masyarakat itu mobilitasnya dibatasi. Kalau memang libur di rumah saja,” ujar Trio, Minggu (20/12/2020) melalui sambungan seluler.
Trio juga mengingatkan, jika memang ada hal yang memaksa masyarakat untuk keluar rumah atau beraktifitas di luar rumah, maka tetaplah menerapkan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Ini semua untuk kebaikan kita juga. Patuhi protokol kesehatan dan imbauan pemerintah daerah sebagai bentuk upaya kita mencegah penyebaran Covid-19," tutur Trio.
Selanjutnya, Trio juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi bagi masyarakat yang senantiasa mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
"Kesadaran semacam ini lah yang kita butuhkan, mematuhi protokol kesehatan, menerapkan 4M. Sekali lagi ini untuk kebaikan kita semua dan keluarga kita," tutup Trio.


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi