Satpol PP bersama Polsek Mandau gelar Hari kedua Razia Warnet Pasca Darurat Covid-19


Nusaperdana.com, Mandau - Pasca Darurat Covid - 19 (Corona) untuk Antisipasi dan Pencegahan berdasarkan edaran dinas Pendidikan kabupaten Bengkalis tentang belajar mengajar untuk sementara dialihkan dirumah masing-masing selama 14 Hari tim gabungan satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) bersama Polisi sektor mandau Lakukan Razia hari kedua Ke warung Internet (Warnet), Kamis (19/03/2020).

Razia yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Trantibum Muhammad Vicky dan wakapolsek Mandau AKP Ali Suhud dilakukan di seputar Jalan desa Harapan  Jalan Sudirman dan Hangtuah Duri.

Sebelum Pelaksanaan Razia PLt trantibum Muhammad Vicky dan wakapolsek  AKP Ali Suhud lakukan Apel pengarahan

Pada arahannya Plt Trantibum Muhammad Vicky menyampaikan Razia kedua hari ini kita menertibkan Warnet dan menghimbau kepada anak-anak yang masih sekolah atau pelajar untuk tidak bermain dan kembali ke rumah masing-masing sesuai dengan edaran dari Dinas Pendidikan kabupaten Bengkalis.

Ingat jangan menggunakan kekerasan karna kita Razia bukan menangkap , Sampaikan apa yang mesti kita sampai kan , " sesungguhnya kegiatan ini dilakukan demi kebaikan untuk mencegah hal-hal yang tak kita ingin kan selama masa darurat Covid  - 19 ( Corona) . Uacap Plt Trantibum itu

Sementara itu dari Wakapolsek Mandau AKP Ali Suhud menjelaskan giat hari kedua ini kita mendampingi Satpol PP untuk menghimbau kepada pemilik warnet agar tidak membiarkan anak-anak sekolah atau pelajar bermain pasca libur darurat corana ini.

"Jika nanti kedapatan anak-anak yang bermain bersama satpol PP kita akan bawa kekantor satpol PP untuk diberikan arahan dan disuruh pulang kerumah masing-masing," ucap AKP Ali Suhud. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar