Satpol PP Kampar Amankan 2 Wanita dan 84 Botol Miras Disaat Razia

Nusaperdana.com, Kampar, Satpol PP Kampar menggelar razia ditempat warung remang – remang, Selasa malam (4/2/2025). Dari razia tersebut Satpol PP Kampar berhasil mengamankan 2 wanita penghibur dan 84 botol minuman keras (miras)
Kasat Pol PP Kabupaten Kampar, Arizon kepada Wartawan diruangan kerjanya, Rabu (5/2/2025) mengatakan, Satpol PP Kampar menggelar razia, Selasa malam karena adanya laporan dari masyarakat.
Diterangkan lebih lanjut oleh Arizon, kami menggelar razia tersebut di wilayah Desa Bukit Payung dan Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang. Disaat razia ditemukan 2 warung remang daftar bolagacor39 sedang beroperasi.
“Kami mengamankan minuman keras sebanyak 84 botol dan kita juga mengamankan 2 wanita penghibur,” ungkap Arizon.
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, kami Satpol PP Kampar akan terus menggelar razia warung remang – remang.
Kita menghimbau kepada pemilik warung remang – remang untuk tidak buka/beroperasi selama bulan Ramadhan nanti, seru Arizon.
Berita Lainnya
Polda Jateng Bongkar Pabrik Pupuk Palsu
Kontribusi Jalan Operasi PHR Bagi Masyarakat Riau
Nangkop, Kuliner Unik di Kabupaten Inhil Makan dengan Sagu Rendang
Tak Kenal Lelah, 5 Hari Berturut-turut Polda Riau Suntikkan 342.574 Dosis Vaksin Covid-19
AMI Kembali Gelar Aksi Demo di Kantor DPRD Inhil
Gubri Lepas Ziarah Kubur Didampingi Bupati Kampar
Kapolres Kampar Perintahkan Jajarannya Lakukan Pendisiplinan Protkes Secara Masiv Jelang Lebaran
Kesedihan Guru SDN 16 Dusun Air Hitam Ceritakan Kepergian Satgas TMMD Tinggal Menghitung Hari