Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Satpol PP Kampar Amankan 2 Wanita dan 84 Botol Miras Disaat Razia
Nusaperdana.com, Kampar, Satpol PP Kampar menggelar razia ditempat warung remang – remang, Selasa malam (4/2/2025). Dari razia tersebut Satpol PP Kampar berhasil mengamankan 2 wanita penghibur dan 84 botol minuman keras (miras)
Kasat Pol PP Kabupaten Kampar, Arizon kepada Wartawan diruangan kerjanya, Rabu (5/2/2025) mengatakan, Satpol PP Kampar menggelar razia, Selasa malam karena adanya laporan dari masyarakat.
Diterangkan lebih lanjut oleh Arizon, kami menggelar razia tersebut di wilayah Desa Bukit Payung dan Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang. Disaat razia ditemukan 2 warung remang daftar bolagacor39 sedang beroperasi.
“Kami mengamankan minuman keras sebanyak 84 botol dan kita juga mengamankan 2 wanita penghibur,” ungkap Arizon.
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, kami Satpol PP Kampar akan terus menggelar razia warung remang – remang.
Kita menghimbau kepada pemilik warung remang – remang untuk tidak buka/beroperasi selama bulan Ramadhan nanti, seru Arizon.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara