Satpol PP Kampar Amankan 2 Wanita dan 84 Botol Miras Disaat Razia
Nusaperdana.com, Kampar, Satpol PP Kampar menggelar razia ditempat warung remang – remang, Selasa malam (4/2/2025). Dari razia tersebut Satpol PP Kampar berhasil mengamankan 2 wanita penghibur dan 84 botol minuman keras (miras)
Kasat Pol PP Kabupaten Kampar, Arizon kepada Wartawan diruangan kerjanya, Rabu (5/2/2025) mengatakan, Satpol PP Kampar menggelar razia, Selasa malam karena adanya laporan dari masyarakat.
Diterangkan lebih lanjut oleh Arizon, kami menggelar razia tersebut di wilayah Desa Bukit Payung dan Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang. Disaat razia ditemukan 2 warung remang daftar bolagacor39 sedang beroperasi.
“Kami mengamankan minuman keras sebanyak 84 botol dan kita juga mengamankan 2 wanita penghibur,” ungkap Arizon.
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, kami Satpol PP Kampar akan terus menggelar razia warung remang – remang.
Kita menghimbau kepada pemilik warung remang – remang untuk tidak buka/beroperasi selama bulan Ramadhan nanti, seru Arizon.


Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi