Satpol PP Pekanbaru Grebek Gelper dan THM C7

Sumber Foto: IWO Riau

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Laporan masyarakat atas maraknya Perjuadian berkedok permainan anak- anak atau sering disebut Gelper mendapat respon dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

Penertiban dilakakukan oleh Satpol Pamong Praja pada tadi, malam hingga subuh tanggal 7 sampai dengan 8 Januari 2020. Di mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari.

Kasatpol PP Kol.TNI ( Purn) Agus Pramono kepada wartawan mengatakan bahwa penertiban ini untuk merespon keluhan masyarkat yang selama ini menyampaikan bahwa tempat- tempat permainan anak-anak (Gelper) terindikasi menjadi ajang judi. Begitu juga maraknya Tempat Huburan Malam yang menyalahgunakan perizinan sebagai tempat Maksiat dan melanggar waktu operasional.

Lebih lanjut, mantan Kaban Kesbangpol Pekanbaru yang di kenal tegas ini mengungkapkan bahwa pada operasi penertiban kali ini berhasil menyita 231 Botol Miras dan mengamankan 3 orang wanita dan 1 orang laki-laki yang di cokol dari warung remang- remang.

Agus Pramomo yang dikenal low profil ini menjelaskan bahwa tempat - tempat yang di sasar malam ini adalah  permainan Gelper Evenger, Doraemon, Supersetar, Naruto, Bingo. Dan Tepat Hiburan Malam  Koro-Koro dan C7, selanjutnya Warung remang- remang di Jl.SM Amin dan beberapa tempat karaoke dan yempat bilyar " paparnya.

Kepada Zonariau.com yang menanyakan apa tindakan selanjutnya dari Satpol PP. Agus Pramono yang pernah menjadi Kasrem 031 Wirabima ini mengatakan bahwa siang ini mereka kita panggil semua untuk cek semua perizinan dan administrasinya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar