Satres Narkoba Polres Tanjabtim Ciduk Pemakai dan Pengedar Sabu
Nusaperdana.com, Muarasabak - Aksi jaringan Narkoba jenis Sabu, di Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi berhasil diciduk Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur.
Para komplotan pemakai dan pengedar Narkotika ini, tampak tak berdaya saat digiring oleh petugas kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) ke ruang Konferensi Pers Realese di Aula Rang Kayo Hitam, Rabu (19/02/2020).
Enam orang diciduk dan disita 3 paket klip kecil Narkotika jenis Sabu, 27 plastik pipet warna merah muda yang telah dimodifikasi berisi Sabu, alat hisab Sabu, korek api, dompet dan uang tunai sebesar Rp.300.000 pecahan Rp.50.000 dari para tersangka.
Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Deden Nurhidayatullah, SH, S.Ik mengatakan, penenangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Polisi menangkap pelaku inisial “AM” warga Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara, pada Senin 17 Februari 2020 dinihari yang diduga sedang pesta Narkoba jenis Sabu bersama dua rekannya pelaku “IL” dan “RA” dirumah pelaku “SA”.
Penangkapan ini, merupakan hasil pengembangan dari pelaku “AM” yang berhasil di tangkap terlebih dahulu. “AM” sendiri, mendapatkan barang haram Narkotika jenis Sabu tersebut, dari pelaku “TR” yang juga merupakan warga Desa Pangkal Duri.
Kapolres juga menjelaskan, dari Enam orang pelaku yang ada hanya Empat pelaku, yang ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Sementara, Dua orang pelaku lainnya yang salah satunya merupakan oknum ASN (PNS), di lingkungan Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Timur. Hanya di kenakan Rehab di BNNK, dengan alasan tidak cukup bukti.
Ke Empat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2009, tentang Narkotika/dengan ancaman maksimal hukuman 5 (Lima) tahun hingga 20 (Dua Puluh) tahun penjara, serta denda maksimal sebesar 10 Milyar Rupiah. (ygo)


Berita Lainnya
Melalui Program Ayam Petelur, Polsek Sabak Auh Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Monitoring Lahan Jagung Pipil
Polsek Rambah Samo Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Desa Teluk Aur
PT Era Sawita Konsisten Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan Anak Yatim di Kepenuhan
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Tanah Merah Dukung Peternakan Sapi di Inhil
Kodim 0314/Inhil Raih Juara I Lomba Simulasi Pemadam Kebakaran Tingkat Korem 031/WB
Pemkab Inhil Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Kapolres Inhil Sosialisasikan Green Policing dan Sebar Maklumat Larangan Membakar Lahan
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu