Satresnarkoba Kembali Amankan Pengedar Sabu
Nusaperdana.com, Kota Langsa - Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 21.00 Wib kembali melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang Tsk yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu pada pengungkapan yang dilakukan tersebut.
anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa mengamankan inisial JPS Bin SSM (30th), Pekerjaan Tukang Bangunan. Warga Dusun. Mulia Gp. Karang Anyar Kec. Langsa Baro.
Sementara barang bukti anggota Unit Opsnal berhasil mengamankan 8 (delapan) paket Sabu dengan berat keseluruhan 3,16 (tiga koma enam belas) Gram.15 (lima belas) plastik klip. 1 (satu) kotak rokok merk Gudang Garam warna coklat. 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachmah STK SIK, Rabu (26/5) menyebutkan, “berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak di Gp. Karang Anyar Kec. Langsa Baro sering berdatangan para pemuda yang diduga untuk melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat. Dan Kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, dan langsung dilakukan penangkapan.
Lanjut Kasat, melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yaitu pemilik rumah inisial JPS, katanya menuturkan, Tsk ditangkap di depan rumahnya di Gp. Karang Anyar Kec. Langsa Baro. Saat dilakukan pemeriksaan pada diri Tsk ditemukan Barang-bukti sebagaimana di atas yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri bagian depan miliknya, ujar Kasat.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan dari Tsk bahwa Sabu tersebut di dapatkan / dibeli dari temannya yang berinisial E yang saat ini DPO, dengan harga Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan tujuan untuk dijualkan kembali.
Selanjutnya Tsk dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan E (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa. (KC)


Berita Lainnya
Salat Jumat Berlangsung, Tabung Minyak Rem Motor Warga Dicuri di Masjid Desa Ridan Permai
Antisipasi Karhutla, ini langkah-langkah yang dilakukan Pemda Siak
DWP MAN 1 Bengkalis Gelar Bazar Baju Layak Pakai, Hasilnya untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga