Nusaperdana.com, Kota Tegal - Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, M.M, secara resmi membuka pekan Quick Respond Indonesia Standard (QRIS), QRIS adalah kode untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking, Sabtu (14/3/2020) malam di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balaikota Tegal.

Sistem ini bisa bedakan transaksi domestik dan internasional sehingga berlaku universal, sekaligus mendorong inklusi keuangan.

“Saya mengapresiasi Bank Indonesia yang meluncurkan standard Quick Response (QR) code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile .Ini bukti keuangan digital Indonesia betul-betul unggul lewat QR Indonesia Standar, sistem ini bisa bedakan transaksi domestik dan internasional sehingga berlaku universal, sekaligus mendorong inklusi keuangan.” ucap Walikota mengawali sambutan.

Walikota menjelaskan bahwa kegiatan Bank Indonesia yang bekerja sama dengan Harian Suara Merdeka di Kota Tegal sangat bagus dan penting agar masyarakat tertarik untuk mengerti apa yang dimaksud dengan QRIS dan bagaimana pengaplikasiannya.

Kegitan ini harus dikemas dengan baik dan menghibur agar banyak orang tertarik untuk mengunjungi acara ini, dirinya juga yakin QRIS mampu memudahkan semua pihak dalam bertransaksi.

Para pengguna hanya perlu menempelkan kode QRIS melalui smartphone yang dimiliki saat akan melakukan transaksi, namun akan sangat baik jika Bank Indonesia bisa memastikan bahwa QRIS akan benar-benar mudah bagi semua orang, bahkan yang tidak mengenal teknologi tinggi. “Sebab, meskipun banyak orang mahir menggunakan smartphone, masih ada lebih banyak orang yang belum menggunakan smartphone. mereka hanya menggunakan telepon genggam biasa atau bahkan tidak menggunakan telepon genggam sama sekali,” tambah Walikota menjelaskan.

Terkait hal tersebut diatas, Walikota meminta bahwa kemampuan masyarakat menggunakan QRIS sangat penting untuk diperhatikan. Sebab meskipun konsumen di Indonesia sudah pandai menggunakan gadget, pedagang dan pelaku ekonoimi kecil justru masih banyak yang melakukan transaksi dengan menggunakan sistem pembayaran tunai yang tidak online. jumlah mereka ini masih cukup banyak. ini menjadi pekerjaan kita semua untuk menemukan cara mengedukasi masyarakat agar dapat menikmati program layanan masyarakat baik dari pemerintah maupun swasta yang menggunakan teknologi.

“saya harap ke depan kita akan semakin berkembang, maju dan menjadi lebih baik.” pungkas Walikota.

Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Muhammad Taufik Amrozi menjelaskan bahwa pada tahun 2018, BI meluncurkan Gerakan Pembayaran Nasional GPN yang berlogo garuda, dimana itu perjuangannya luar biasa sampai di beritakan di berbagai media dimana ada ketegangan dengan berbagai principal di luar negeri.

“Itu memang karena perjuangan yang tidak mudah menegakan kedaulatan kita, alat pembayaran  menggunakan kartu, itu nasionalisme kita karena nanti uangnya akan kembali ke kita, datanya ini nanti juga akan kembali dan di kelola oleh kita bukan di luar dan sekarang giliran QRIS karena platformnya sudah berkembang begitu pesatnya supaya kita tidak menjadi pemain dan penonton di negeri sendiri,” ucap Taufik.

Taufik juga menambahkan bahwa pada tanggal 17 agustus 2019, BI meluncurkan QRIS dan efektif 1 Januari 2020, seluruh pelaku, seluruh pengembang aplikasi pembayaran yang digital harus mengikuti standar QRIS yang ditetapkan oleh BI bersama asosiasi sistem pembayaran Indonesia jadi satu QRIS bisa untuk berbagai aplikasi, satu QRIS untuk Idonesia dan satu QRIS untuk merah putih kita jelas Taufiq.

Dalam kesempatan itu juga diserahkan hadiah lomba foto QRIS dan Tik tok symbol QRIS oleh Walikota Tegal.

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi, ST. MM, Sekretaris Daerah Kota Tegal, DR.Drs. Johardi, M.M dan jajaran Forkopimda Kota Tegal. (HS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar