Sebar Video Mesum, Seorang Pemuda di Cikarang Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com, Bekasi - Seorang pemuda berusia 18 tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Tedi Yulianto dibekuk polisi. Sebabnya, dia disangka menyetubuhi anak di bawah umur. Penangkapan setelah pelaku menyebar video mesumnya.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, kasus persetubuhan terhadap korban yang berusia 16 tahun terjadi pada 18 Desember lalu di rumah kontrakan pelaku Kampung Leuwi Malang RT 05 RW 04 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan.
“Korban dan pelaku saling kenal lewat facebook,” kata Sunardi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2020).
Setelah saling kenal, kata dia, korban memberikan nomor ponselnya. Hubungan lalu berlanjut di darat. Keduanya bertemu di rumah kawan korban. Di sana, pelaku mengajak korban pergi ke rumah kontrakannya.
Di rumah kontrakan itu, pelaku lalu menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Hubungan kedua, pelaku merekamnya menggunakan ponsel. Setelah puas melampiaskan hawa nafsunya, pelaku kemudian mengantar korban pulang ke rumahnya.
“Pelaku meminta korban tidak bercerita ke orang lain,” kata dia.
Namun sekitar tgl 26 januari 2020 tersangka mengirim video kepada dua kawan perempuan korban. Karena itu, perbuatan tersangka lalu diadukan kepada orang tua korban. Polisi yang menerima laporan kemudian menangkap tersangka. (Mul)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu