Sebelas Kades Dilantik dan Diambil Sumpah dari Tiga Kecamatan


Nusaperdana.com, Muarasabak- Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa (Kades) terpilih periode 2020-2026 hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tahun 2019 oleh Wakil Bupati Kab.Tanjabtim, Robby Nahliyansyah di Gedung Aula Kecamatan Geragai Kab.Tanjabtim. Rabu, (15/1/2020).

Adapun Kades yang dilantik berasal dari Desa Pandan Makmur, Desa Pandan Sejahtera, Desa Kota Baru, Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai. Desa Mendahara Tengah, Desa Sinar Kalimantan, Desa Sungai Tawar, Desa Merbau, Desa Bukit Idaman Kecamatan Mendahara. Desa Pematang Rahim dan Desa Bukit Tempurung Kecamatan Mendahara Ulu.

Dihadiri anggota DPRD Kab.Tanjabtim, para Asisten, para Staf Ahli, Kepala UPT pemerintahan Kab.Tanjabtim, unsur Forkopimda, Forkopimcam, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Robby mengatakan Pemerintah Desa adalah bagian dari Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kecamatan adalah bagian dari Pemerintah Kabupaten, maka seluruh peraturan dan kebijakan yang diterbitkan dan dijalankan Pemerintah Desa tidak boleh bertentangan, harus sejalan dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.

Lalu Dirinya menegaskan, tentang penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus sesuai dengan asas pengelolaan keuangan Desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran.

"Saya tegaskan bahwa Kepala Desa terpilih khususnya dan kepada Kepala Desa yang berada di Tanjung Jabung Timur umumnya untuk benar-benar menjalankan anggran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

"Bisa memanfaatkan dana yang diberikan melalui DD dan ADD sebesar-besarnya demi kemakmuran masyarakat Desanya, sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah ditetapkan," tandasnya.**(yogo)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar