Sekda Inhil Hadiri Rakor Pajak Bersama DIrektorat Jendral Pajak Riau


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dilaksanakan Rapat Koordinasi tindak lanjut kesepakatan bersama antara kantor wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau dengan Kabupaten Indragiri Hilir (inhil), tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Wilayah Kabupaten Inhil, Kamis (5/9/19). Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Said Syarifuddin tersebut membahas Pembentukan Sekertariat Bersama, Pelaksanaan Kesepakan Bersama, dan Penyusunan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut Keputusan Bersama. Sekretaris Daerah Inhil Said Syarifuddin menyambut baik MOU yang dilaksanakan tersebut, hal ini tentunya akan bermanfaat bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sekda mengatakan kegiatan ini juga banyak menguntungkan Daerah baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), potensi, cara pemungutan, dan dari data yang diberikan dapat membantu KPP dalam menambah pajak. Sementara itu Kepala KPP Pratama Rengat Surjo Adjie Pranoto mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mematangkan Sekretariat Bersama atau Sekber dalam tindak lanjut yang dilakukan oleh Bupati Inhil dan Kakanwil DJB Riau. "Ia (red-Kepala KKP) mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan, baik penerimaan pajak tingkat pusat atau tingkat daerah," tukas Surjo. Rapat kordinasi tersebut, turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian, dan Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil, dan pejabat dari KPP Pratama Rengat.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar