Seluruh Jenjang Pendidikan Negeri Maupun Swasta Se-Kab Rokan Hilir Diliburkan
Nusaperdana.com, Rokan Hilir - Menindaklanjuti arahan Bupati Rokan Hilir, terkait semakin merebaknya wabah Virus Corona (Covid 19), dalam menghadapi situasi dan kondisi ini maka mulai tanggal 16 Maret sampai dengan tanggal 30 Maret 2020 sekolah diliburkan.
Pemberitahuan dan intruksi tersebut disampaikan Oleh Bupati H.Suyatno melalui Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Muhammad Nurhidayat SH.MH terkhusus kepada seluruh Koordinator Wilayah Kec Bidang Pendidikan dan Kebudayaan agar meneruskan arahan ini kepada seluruh jenjang sekolah di wilayah masing masing.
Sambil menunggu keputusan lebih lanjut, bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan tetap melaksakan tugas sebagaimana biasa dengan memperhatikan hal hal sesuai Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid 19.
"Demikian disampaikan dan terima kasih. Wassalam," pungkas Kadisdikbud memberitahukan, Senin (16/3 2020). (Hen)
Berita Lainnya
Semarak Bhayangkara, Polda Riau Fun Bike dan Brigade Band Lagu 'Together We Are Strong'
1 September, PJ Kades Di Seluruh Kecamatan Akan Dilantik Bupati Bengkalis
Tito Karnavian : Untuk daerah yang angka inflasinya di atas 2,61 persen tolong segera melakukan langkah-langkah intervensi
Sertijab Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing Diganti AKP Amru Abdullah
Tim PKB Peduli Serahkan Bantuan di Panti Asuhan
Sejak Tahun 2015, Jalan di Tengah Kota Duri Ini Tidak Terperhatikan
Pelantikan PAW PKD Belaras Barat, Ketua Panwascam Mandah : Jaga Intergritas dan Pengawasan, Cegah Pelanggaran Pilkada
Apresiasi Petugas BHL, Bupati Siak Niat Tambah Insentif