Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Seluruh Jenjang Pendidikan Negeri Maupun Swasta Se-Kab Rokan Hilir Diliburkan
Nusaperdana.com, Rokan Hilir - Menindaklanjuti arahan Bupati Rokan Hilir, terkait semakin merebaknya wabah Virus Corona (Covid 19), dalam menghadapi situasi dan kondisi ini maka mulai tanggal 16 Maret sampai dengan tanggal 30 Maret 2020 sekolah diliburkan.
Pemberitahuan dan intruksi tersebut disampaikan Oleh Bupati H.Suyatno melalui Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Muhammad Nurhidayat SH.MH terkhusus kepada seluruh Koordinator Wilayah Kec Bidang Pendidikan dan Kebudayaan agar meneruskan arahan ini kepada seluruh jenjang sekolah di wilayah masing masing.
Sambil menunggu keputusan lebih lanjut, bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan tetap melaksakan tugas sebagaimana biasa dengan memperhatikan hal hal sesuai Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid 19.
"Demikian disampaikan dan terima kasih. Wassalam," pungkas Kadisdikbud memberitahukan, Senin (16/3 2020). (Hen)
Berita Lainnya
Wakil Bupati Labuhanbatu Ajak Masyarakat Aktifkan Kembali Senam Sehat
Efrianto, Zusneli Zubir, dan Yulisman Teliti Sejarah Sumbar Jadi Pusat Pemerintahan RI di Masa Revolusi Fisik
Pj Bupati Hambali: Saya Tak Bisa Sendiri Memajukan Kabupaten Kampar
Update Terkini Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kab. Indragiri Hulu
Pengurus Wilayah IWO Riau Bersilaturahim ke Kapolda
Dukung SE Walikota Pekanbaru, Tokoh Agama Riau Gelar Pertemuan Dengan Polda Riau
Hari Kedua Operasi Patuh, Polres Torut Bidik Pelanggrar Protokol Kesehatan
Ada LAK dan LAM di Kampar, Begini Tanggapan Anggota DPRD Iib Nursaleh