Sembilan Pejabat Riau Dinyatakan Non Job

Gubernur Riau, H Syamsuar

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Hari pertama kerja 2020, Gubernur Riau langsung memberlakukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru. Akibatnya, sembilan pejabat dinyatakan non job. 

Kesembilan pejabat yang dinyatakan non job tersebut yakni, Andra Sjafril yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Dukcapil, Firdaus Karo Humas, Protokol dan Kerjasama (HPK), Asrizal sebagai Kadis Perindustrian. 

Kemudian ada juga Yul Wiriaty Moesa sebagai Kadis Perdagangan, M Amin sebagai Kadis Perkim, Dadang Eko Purwanto menjabat Kadis PUPR, Arbaini Kepala Balitbang, Ferry HC Kadis Perkebunan, Tengku Hidayati Kadis PPA. 

"Mulai sekarang berlaku efektif, sudah demisioner. Misalnya seperti pak Dadang, Amin, Asrizal, bu Yul, sekarang seperti pegawai biasa. Yang Plt sudah ditunjuk. Plt Kadis PUPR ditunjuk Kadis Perhubungan, Taufik," kata Gubri, Kamis (2/1/2020). 

Ada pun untuk nama Pelaksana Tugas (Plt) yang sudah ditunjuk sementara memimpin OPD yang telah di Plt-kan tersebut, yakni Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau Herman (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan), Plt Kepala Dinas Perkebunan Riau Ahmad Syah Harrofie (Asisten I Setdaprov Riau). 

Kemudian Plt Kepala Dinas PUPR dan Perkim Riau M Taufiq OH, Plt Badan Perencanaan Pembangunan dan Balitbang Riau Yan Prana Jaya (Sekdaprov Riau), Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Riau Indrawati Nasution (Asisten III Setdaprov Riau). 

"Hari ini mulai efektif," ungkap Syamauar. **



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar