Seorang Pemuda Didesa Sei. Dawu Kec. Rengat Barat Edarkan Narkoba Jenis Sabu
Nusaperdana.com, Inhu - Peredaran narkoba terjadi tidak hanya dikota saja, namun peredaran narkoba justru banyak terjadi didesa-desa. Seperti pengungkapan kasus peredaran narkoba yang terjadi disalah satu dusun di Kecamatan Rengat Barat.
Senin 22 Februari 2021 dinihari, warga Dusun Suka Jadi Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat dihebohkan dengan penangkapan terhadap salah seorang warganya DRT alias Dicky (38) karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu.
"Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tersangka sebanyak 3 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 2,72 gram," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 26 Februari 2021.
Lebih jauh Misran menjelaskan, bermula dari informasi masyarakat tentang aktifitas peredaran narkoba di Dusun Suka Jadi Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat.
Menindak lanjuti informasi itu, Satres Narkoba Polres Inhu, dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Ketaren S.Sos beserta sejumlah anggotanya melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya Senin 22 Februari 2021, pukul 02.30 WIB tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial DRT alias Dicky dirumahnya. Ketika digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu siap edar dari dalam kantong celana tersangka.
Ketika rumah itu digeledah, tim kembali menemukan 2 paket sabu-sabu ukuran sedang, dengan demikian total BB sebanyak 3 paket dengan berat kotor 2,72 gram.
Selian itu, ditemukan juga timbangan elektrik, plastik klep, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba.
Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya dan kasus ini sedang dikembangkan, karena disinyalir ada keterlibatan tersangka lain yang masih dalam proses penyelidikan dan terus diburu. (Karto)


Berita Lainnya
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi.
Malam Nuzulul Quran, Ikhtiar Bupati Anton Membangun Karakter Generasi Muda Rohul Lewat Cahaya Al-Quran
Wabup Syafaruddin Poti salurkan bantuan dan perkuat silahturahmi
Polres Rohul Gelar operasi ketupat Lancang Kuning 2026 siap kawal mudik aman