Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Warnet Kedapatan Memiliki Sabu
Nusaperdana.com, Langsa - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan penangkapan terhadap satu orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Minggu tanggal 04 April 2021 sekira pukul 23.30 WIB.
Adapun indentitas tersangka berinisial MDI Bin SF (24) tahun,Pekerjaan Mahasiswa warga Gp. Alue Dua Kec. Langsa Baro. sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka oleh Unit Opsnal Polres Langsa yaitu 27 (dua puluh tujuh) paket Sabu dengan berat keseluruhan 2,66 (dua koma enam puluh enam) Gram.
Kemudian 2 (dua) plastik tembus pandang. 2 (dua) kotak rokok Magnum, 1 (satu) lembar kertas timah rokok. 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam. 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Supra X warna hitam tanpa No. Pol. serta uang tunai sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK SIK kepada awak media dalam releasnya mengatakan, Berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah terhadap aktivitas para pemuda di warnet diwilayah Gp. Meutia Kec. Langsa Kota yang diduga sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.
Kemudian lanjut Kasat Narkoba, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka inisial MDI Bin SF yang tengah berada di dalam warnet.
Saat dilakukan pemeriksaan pada diri Tsk ditemukan Barang-bukti berupa 3 (tiga) paket Sabu, kemudian Tsk dibawa ke rumahnya di Gp. Alue Dua Kec. Langsa Baro dan saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan Barang-bukti berupa 24 (dua puluh empat) paket Sabu dan turut disita Barang-bukti lainnya.
Berdasarkan pengakuan dari Tersangka mendapatkan Sabu tersebut dari temannya yang berinisial S yang saat ini DPO dengan tujuan untuk dijualkan.
Selanjutnya Tersangka dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan S (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa. (KC)


Berita Lainnya
Salat Jumat Berlangsung, Tabung Minyak Rem Motor Warga Dicuri di Masjid Desa Ridan Permai
Antisipasi Karhutla, ini langkah-langkah yang dilakukan Pemda Siak
DWP MAN 1 Bengkalis Gelar Bazar Baju Layak Pakai, Hasilnya untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga