Seorang Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Ditangkap di Desa Tanjung Simpang, Pelangiran
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu berhasil ditangkap. Pelaku berinisial LS (44) ditangkap oleh Polsek Pelangiran Cafe 24 Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, Sabtu (7/2/2020).
Dari tangan terduga pelaku, ditemukan 1 (satu) paket narkoba jenis sabu, selembar uang Rp 50.000,- dan 1 (satu) unit handphone.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, LS ditangkap bermula dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang tentang adanya titipan paket dalam kotak kardus kecil yang mencurigakan yang dititipkan oleh Saudara HD yang saat ini masih dalam penyelidikan kepada pelaku LS melalui speedboad dari Tembilahan ke Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang.
"Selanjutnya, setelah menerima informasi tersebut, personil Polsek Pelangiran langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Personil Polsek Pelangiran mengintoregasi saksi GN dan saksi YY ketika mengambil titipan atau paket tersebut kepada saksi FR yang merupakan ABK speedboat di PMKS Nyato Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang," pungkas Kapolres.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan terhadap saksi GN dan saksi YY diketahui bahwa keduanya dimintai tolong oleh terduga pelaku LS untuk mengambil paket barang yang dititipkan melalui Speedboad. Lantas, dikatakan Kapolres, personil Polsek Pelangiran langsung bergerak mengamankan pelaku LS di Cafe 24 Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang.
"Terhadap para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut. Untuk selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Inhil," tutur Kapolres.


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025