Seorang WBP Rutan Kelas II B Rengat Ditemukan Tewas Gantung Diri
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Rengat, Muhammad Rasyid alias Yanti (37) ditemukan tewas gantung diri.
Diketahui Rasyid merupakan Nara pidana (Napi) kasus narkotika yang divonis 6 tahun 6 bulan. Rasyid nekat mengakhiri hidup diduga akibat depresi atas penyakit TBC yang dideritanya.
Ketika dikonfirmasi Nusapersana.com Humas Rutan kelas II B Rengat, Andreano mengatakan bahwa M.Rasyid ditemukan gantung diri pada dini hari, Senin (20/6/2022).
"Petugas rutan melakukan kontrol sekitar pukul 04:46 WIB dan seorang WBP di kamar isolasi (kamar khusus penyakit menular) memanggil petugas, menyampaikan bahwa ada WBP (an. Rasyid) gantung diri di WC," ujarnya melalui pesan WhatsApp
Mendapat kabar tersebut, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Polsek rengat barat lalu melakukan olah TKP dan selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD guna dilakukan Visum.
Sementara Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alphonso melalui Kasubsi Penmas Aipda Misran menjelaskan bahwa dari olah TKP almarhum melakukan bunuh diri dengan menggunakan kain sarung.
"Tidak ada tanda-tanda adanya kekerasan pada tubuh korban, ini murni bunuh diri." Pungkasnya.
(Karto)
Berita Lainnya
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Inhu ikuti Senam Bersama dan Penanaman Pohon
KBM kembali PJJ, Begini Kata Kadisdik Aceh Singkil
Anang Hermansyah Transplantasi Rambut, Netizen Sebut Mirip Sosok ini
Ketahuan Selingkuh ASN di OKI Dijatuhi Sanksi Jadi Pendorong Tempat Tidur Pasien
Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Tahun 2022, APBD Kampar Rp.1,686 T
Gunakan Sampan Ketua Bhayangkari Ranting Kuala Cenaku Salurkan Bantuan
Bupati Rokan Hulu Hadiri penabalan Gelar Adat sebagai Datuk Panglimo Ompu Alam Bosa pada Brigjen TNI M Syeck Ismed
Kemhan RI Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Bagi 5441 Pegawai Kemhan