Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Serius Perangi Illegal Fishing, KKP Tambah 2 Unit Kapal Pengawas di Natuna Utara dan Selat Malaka
Nusaperdana.com, Natuna – Sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tahun ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun 2 unit armada Kapal Pengawas Perikanan baru. Kapal-kapal tersebut direncanakan akan memperkuat armada pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571 dan 711.
“Tahun ini kami akan membangun 2 unit Kapal Pengawas Perikanan tipe C atau dengan panjang 32 meter untuk memperkuat pengawasan di wilayah kerja Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan”, jelas Pung Nugroho Saksono, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada pada saat penandatanganan kontrak pembangunan Kapal Pengawas Perikanan di kantor KKP, Senin (10/02).
Ipung juga menjelaskan bahwa penambahan Kapal Pengawas tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan kemampuan pengawasan di WPP 572 dan 711. Kedua perairan tersebut selama ini memang merupakan salah satu wilayah yang masih rawan terhadap penangkapan kapal ikan asing ilegal.
“Satu kapal akan beroperasi di wilayah perairan selat Malaka dan laut Andaman, sedangkan kapal lainnya akan dioperasikan di wilayah perairan selat Sunda dan Laut Natuna Utara,” papar Ipung.
Upaya dan langkah-langkah strategis dalam pemberantasan illegal fishing terus digeber oleh KKP khususnya dalam 100 hari kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Tak cukup hanya dengan membangun armada kapal baru, KKP juga telah menambah hari operasi kapal pengawas dari 85 hari di tahun 2019 menjadi 150 hari di tahun 2020.
“Saya kira pesannya sangat jelas, KKP di bawah kepemimpinan Bapak Menteri akan terus memperkuat upaya pemberantasan illegal fishing. Itu bisa dibaca dari kebijakan dan keberpihakan anggaran untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan”, ungkap Ipung.
Saat ini KKP telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.
Kapal Pengawas Perikanan Tipe C ini sendiri memang tipe kapal pengawas yang memiliki keunggulan dalam bermanuver dan dikenal cepat serta gesit sehingga sangat cocok untuk melakukan pengejaran ataupun intercept terhadap kapal asing. Pengerjaan pembangunan kapal ini akan dikerjakan oleh PT. Palindo Marine selaku pemenang dalam proses pengadaan kapal pengawas perikanan tersebut.
“Kita harapkan pembangunannya segera selesai agar dapat segera dioperasikan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan sebagaimana yang ditugaskan kepada Direktorat Jenderal PSDKP”, tutup Ipung.
Berita Lainnya
Jerry Aurum Divonis 11 Tahun Penjara, Denada Kerja Maksimal Demi Anak
Presiden Jokowi Instruksikan Jajaran Terkait Bantu Penanganan Banjir
Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi, Tunda Keputusan Impor Beras
Presiden Sapa Warga di Sekitar Istana Yogyakarta
Kemenhub Terbitkan Notice to Marine Tenggelamnya Kapal Tongkang Pengangkut Pasir di Tanjung Pandan
Update Corona di Indonesia 7 Juni: 31.186 Positif, 10.498 Sembuh, 1.851 Meninggal
Ditjen Hubud Paparkan Rencana Operasi Nataru 2019-2020
Jokowi Anugerahkan Bintang Militer ke 3 Prajurit TNI AD, AL dan AU