Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Belakang Masjid Al-Huda Tembilahan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sesosok mayat pria ditemukan mengapung di perairan Tembilahan, tepatnya di belakang Masjid Al-Huda Tembilahan, Senin (16/12/2019) sore.
Mayat Pria tersebut ditemukan dalam kondisi telungkup. Tubuh korban ditemukan telah membusuk dan tampak membiru. Beberapa waktu kemudian, pihak kepolisian melakukan evakuasi terhadap mayat pria yang diketahui sebagai Oki Rahma Putra (26).
Rosi, istri dari pria yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa tersebut menyebutkan, bahwa sang Suami memang sudah tidak pulang ke rumah sejak sehari sebelumnya.
Pihak keluarga termasuk Dirinya telah berupaya untuk mencari pria yang kesehariannya berjualan di Pasar Tembilahan itu.
"Sudah dicari dari semalam, jumpanya sudah seperti ini (meninggal dunia, red)," tukas Rosi sembari menangis.
Menurut Rosi, Dirinya bersama Oki Rahma Putra berdomisili di Jalan Jenderal Sudirman, Lorong Meranti.
"Keluarganya (Oki Rahma Putra, red) juga cari. Tak pulang-pulang," ungkap Sang Istri.
Belum diketahui pasti penyebab meninggalnya korban. Saat ini, jenazah Pria yang disebut sebagai Oki Rahma Putra telah berada di RSUD Puri Husada Tembilahan untuk diotopsi. Sementara, pihak kepolisian tengah mengumpulkan informasi terkait Pria tersebut.


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80