Sesuaikan Alur Layanan, BPJS Kesehatan Tembilahan Tangkis Penyebaran Covid-19

Sumber Foto: Jamkesnews.com

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Lebih baik mencegah daripada mengobati, itulah peribahasa yang sesuai dengan situasi saat ini terkait penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sedang mewabah. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan menerapkan pelayanan terbatas sebagai upaya antisipasi penyebaran Virus Corona agar tidak menyebar luas dengan cepat.

Pelayanan bagi peserta yang bersifat terbatas di kantor BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan ialah Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang meliputi perubahan data peserta PBI (identitas, fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan pendaftaran bayi baru lahir), serta pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera.

Sementara itu selain peserta PBI, pelayanan juga dilakukan pada peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan segera di FKTP yaitu, pengaktifan anak Peserta Penerima Upah (PPU) yang berusia lebih dari 21 tahun dan kurang dari 25 tahun, update data golongan dan gaji bagi peserta PPU Penyelenggara Negara (PN), perubahan FKTP TNI/Polri, pendaftaran dan penambahan anggota keluarga PPU PN, update data identitas bayi (nama dan NIK), pendaftaran bayi baru lahir, perubahan segmen kepesertaan, dan perbaikan data ganda.

Kemudian untuk pelayanan administrasi lain seperti pendaftaran peserta PBPU dan Bukan BP, perubahan data peserta (non PBI), perubahan kelas rawat peserta PBPU dan BP, pemberian informasi dan penanganan pengaduan (PIPP), dialihkan ke kanal lainnya yaitu melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta juga dapat mengakses BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, dan aplikasi SIPP (menu “Hubungi Kami” pada website BPJS Kesehatan dan PIPP RS).

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menunda dulu transaksi perubahan data yang sifatnya tidak mendesak demi mengurangi risiko kontak langsung dan menginformasikan juga bahwa layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 beroperasi 24 jam sehingga jika mengalami kesulitan akses, peserta bisa menghubungi di luar jam sibuk,” terang Fitri Yanti selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Tembilahan.

Adanya perubahan sementara mengenai pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, tidak menjadi masalah bagi Nurhidayah, ditemui saat melakukan perubahan FKTP suaminya yang terdaftar dengan segmen PBI.

“Buat saya ini tidak mengganggu, karena itu merupakan antisipasi kita untuk mencegah terjadinya Virus Corona atau Covid-19. Untuk sekarang, kita harus sama-sama mengerti dengan situasi saat ini. Tidak menjadi kendala, yang penting sudah terlaksana tujuan saya. Lebih baik mengantisipasi dari sekarang daripada nanti ketika sudah terjadi,” ujar Nurhidayah.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar