Setelah Disorot, Pemdes Lagan Tengah Akhirnya Cantumkan Tahun Anggaran di Papan Informasi Proyek


Nusaperdana.com, Muarasabak - Usai disorot awak media belum lama ini terkait peningkatan jalan rabat beton di RT 03 dan RT 04 Dusun Sungai Tawar II Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang pada papan informasi proyek tidak menyertakan tahun anggaran dana. 

Akhirnya, diketahui pada Selasa (19/5/2020) Pemerintah Desa (Pemdes) Lagan Tengah memperbaiki papan informasi proyek tersebut dengan mencantumkan tahun anggaran dana, yakni tahun 2020.

"Bukan, itu sudah dibuat, cuman kemarin salah cetak. Sudah di pasang itu yang baru, sudah di ganti," jelas Kepala Desa Lagan Tengah, M. Yusuf ketika dihubungi  awak media melalui telpon seluler pribadinya.

Kemudian, Ia mengaku jika yang bertanggung jawab atas semua kegiatan yang dilakukan pihak Pemdes ialah seorang Kepala Desa, walaupun sudah di tugaskan kepada Tim Pelaksana Kerja (TPK).

"Yang buat TPK, cumankan yang bertanggung jawab semua kegiatan di desa ya Kepala Desa," ungkap M. Yusuf. (Tim)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar