Setelah Disorot, Pemdes Lagan Tengah Akhirnya Cantumkan Tahun Anggaran di Papan Informasi Proyek
Nusaperdana.com, Muarasabak - Usai disorot awak media belum lama ini terkait peningkatan jalan rabat beton di RT 03 dan RT 04 Dusun Sungai Tawar II Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang pada papan informasi proyek tidak menyertakan tahun anggaran dana.
Akhirnya, diketahui pada Selasa (19/5/2020) Pemerintah Desa (Pemdes) Lagan Tengah memperbaiki papan informasi proyek tersebut dengan mencantumkan tahun anggaran dana, yakni tahun 2020.

"Bukan, itu sudah dibuat, cuman kemarin salah cetak. Sudah di pasang itu yang baru, sudah di ganti," jelas Kepala Desa Lagan Tengah, M. Yusuf ketika dihubungi awak media melalui telpon seluler pribadinya.
Kemudian, Ia mengaku jika yang bertanggung jawab atas semua kegiatan yang dilakukan pihak Pemdes ialah seorang Kepala Desa, walaupun sudah di tugaskan kepada Tim Pelaksana Kerja (TPK).
"Yang buat TPK, cumankan yang bertanggung jawab semua kegiatan di desa ya Kepala Desa," ungkap M. Yusuf. (Tim)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi