Setelah Disorot, Pemdes Lagan Tengah Akhirnya Cantumkan Tahun Anggaran di Papan Informasi Proyek
Nusaperdana.com, Muarasabak - Usai disorot awak media belum lama ini terkait peningkatan jalan rabat beton di RT 03 dan RT 04 Dusun Sungai Tawar II Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang pada papan informasi proyek tidak menyertakan tahun anggaran dana.
Akhirnya, diketahui pada Selasa (19/5/2020) Pemerintah Desa (Pemdes) Lagan Tengah memperbaiki papan informasi proyek tersebut dengan mencantumkan tahun anggaran dana, yakni tahun 2020.
"Bukan, itu sudah dibuat, cuman kemarin salah cetak. Sudah di pasang itu yang baru, sudah di ganti," jelas Kepala Desa Lagan Tengah, M. Yusuf ketika dihubungi awak media melalui telpon seluler pribadinya.
Kemudian, Ia mengaku jika yang bertanggung jawab atas semua kegiatan yang dilakukan pihak Pemdes ialah seorang Kepala Desa, walaupun sudah di tugaskan kepada Tim Pelaksana Kerja (TPK).
"Yang buat TPK, cumankan yang bertanggung jawab semua kegiatan di desa ya Kepala Desa," ungkap M. Yusuf. (Tim)
Berita Lainnya
Seorang Residivis Tertangkap Mencuri
Personil Gabungan Sterilkan Wilayah Kecamatan Mandau dengan Disinfektan
PTP N V dukung program digitalisasi di Korps Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Riau
Reses di Duri Timur, Syaiful Ardi Ajak Warga Kompak Untuk Pembangunan Daerah
Bupati Kampar: Safari Ramadhan Momen Kuatkan Silaturrahmi Pemerintah dan Masyarakat
Wabup Inhil : Nuzulul Qur'an Momentum Meningkatkan Kesadaran Mengamalkan Ajaran Al Qur'an
Kapolres Rohul Bersama Jajarannya Melaksanakan Bimbingan Rohani dan Mental
Dua Remaja Dibacok, Satu Tewas Satu laki luka-luka Pelaku Ditangkap Saat Ingin Transaksi Narkoba