Setelah Disorot, Pemdes Lagan Tengah Akhirnya Cantumkan Tahun Anggaran di Papan Informasi Proyek
Nusaperdana.com, Muarasabak - Usai disorot awak media belum lama ini terkait peningkatan jalan rabat beton di RT 03 dan RT 04 Dusun Sungai Tawar II Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang pada papan informasi proyek tidak menyertakan tahun anggaran dana.
Akhirnya, diketahui pada Selasa (19/5/2020) Pemerintah Desa (Pemdes) Lagan Tengah memperbaiki papan informasi proyek tersebut dengan mencantumkan tahun anggaran dana, yakni tahun 2020.

"Bukan, itu sudah dibuat, cuman kemarin salah cetak. Sudah di pasang itu yang baru, sudah di ganti," jelas Kepala Desa Lagan Tengah, M. Yusuf ketika dihubungi awak media melalui telpon seluler pribadinya.
Kemudian, Ia mengaku jika yang bertanggung jawab atas semua kegiatan yang dilakukan pihak Pemdes ialah seorang Kepala Desa, walaupun sudah di tugaskan kepada Tim Pelaksana Kerja (TPK).
"Yang buat TPK, cumankan yang bertanggung jawab semua kegiatan di desa ya Kepala Desa," ungkap M. Yusuf. (Tim)


Berita Lainnya
Melalui Program Ayam Petelur, Polsek Sabak Auh Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Monitoring Lahan Jagung Pipil
Polsek Rambah Samo Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Desa Teluk Aur
PT Era Sawita Konsisten Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan Anak Yatim di Kepenuhan
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Tanah Merah Dukung Peternakan Sapi di Inhil
Kodim 0314/Inhil Raih Juara I Lomba Simulasi Pemadam Kebakaran Tingkat Korem 031/WB
Pemkab Inhil Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Kapolres Inhil Sosialisasikan Green Policing dan Sebar Maklumat Larangan Membakar Lahan
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu