Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Si Jambul Kuning, Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020
Nusaperdana.com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep gelar Konferensi Pers Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020, Jumat (15/01/20).
Burung Kakak Tua jambul kuning resmi menjadi Maskot Pilbup kota keris ujung timur Madura tahun 2020. Kakak tua jenis abboti tersebut merupakan endemis Desa/Pulau Masakambing Kecamatan Masalembu Kabupaten Sumenep.
Kakak tua jambul kuning merupakan salah satu dari empat satwa yang populasinya menjadi prioritas di Jawa Timur selain Elang Jawa, Banteng dan Rusa di Bawean.
“Oleh karena itu, KPU Kabupaten Sumenep dalam Pilbup 2020 memilih kakak tua jambul kuning sebagai maskot pemilihan, dengan harapan populasinya terus berkembang dan masyarakat semua punya tanggung jawab untuk melestarikannya” tutur ketua KPU Sumenep, A. Warits, S.Sos.
Sementara itu, Rafiqi, S.Hi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, menyampaikan Maskot bergambar kakak tua itu meliputi lima jambul warna kuning dengan sayap kanan memegang paku coblos dan sayap kiri memegang perisai KPU Kabupaten Sumenep, dengan paduan warna hitam putih dan menginjak peta Kabupaten Sumenep, baik daratan maupun kepulauan.
“Maskot tersebut bernama Si Jambul artinya Siap Jurdil, Aman Memilih Bupati Langsung” jelasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan makna dari simbol Si Jambul, Jambul Kuning = lima jambul berarti setia kepada Pancasila, warna kuning adalah ceria, energik dan optimis menatap masa depan Sumenep lebih baik.
“Warna Hitam-Putih adalah bersih, suci dan kebebasan serta dalam sebuah penyelenggaraan pemilihan” terangnya.
Sementara tulisan warna orange yang memayungi Si Jambul berarti KPU Siap Jurdil sekaligus siap memberikan kehangatan, kenyamanan, keceriaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep.
Sayap kanan memegang paku berarti mengajak kepada seluruh masyarakat Sumenep untuk nyoblos atau menentukan hak politiknya pada tanggal 23 September 2020 mendatang, Sayap Kiri memegang perisai berarti KPU Sumenep siap membentengi diri dari segala pengaruh negatif yang akan menghancurkan sendi-sendi demokrasi di Kabupaten Sumenep.
“Sedangkan Si Jambul berdiri di atas peta Kabupaten Sumenep bahwa KPU Sumenep tidak akan membeda-bedakan wilayah meski pada kenyataannya Sumenep memiliki banyak kepulauan. Akan tetapi terpenuhinya hak-hak politik masyarakat dimana pun itu berada adalah sebuah keniscayaan” pungkasnya.
Berita Lainnya
Sudah 10 Tahun Terpilih sebagai Kades, Abdullah Tak Kunjung Dilantik
Lepas Fun Bike di RS Awal Bros, Marlin Serukan Semangat Kolaborasi untuk Membangun Kepri
Viral Air Mineral Kemasan Milik Aques Diduga Tak Sehat Terjadi di Pelalawan
Polisi ciduk Dua Pemuda sebagai Kurir Sabu dan Daun Ganja Kering
Anggota DPRD Bengkalis Syafoni Untung Apresiasi Seminar yang Ditaja IMKM
Hari Sabtu dan Minggu, UPT Dukcapil Mandau Buka Layanan Rekaman KTP- EL
Ketua DPRD Apresiasi Bupati Bengkalis Sidak Ke OPD di Hari Pertama Usai Libur Lebaran
Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ Kampar ke-51 Dipimpin oleh Sekda Yusri M.SI