Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Sidang Lanjutan Karyawan PT Ansvin Pariwisata
Nusaperdana.com, Tanjung Pinang - perselisihan antara karyawan dan PT. Ansvin Pariwisata masih berlanjut di pengadilan hubungan industrial (PHI), Tanjung Pinang, Rabu (07/10/2020).
Karyawan PT. Ansvin pariwisata memberi kuasa kepada F - SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepri yang di ketuai oleh Darsono dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.dalam persidangan hubungan industrial turut hadir kuasa hukum dari PT. Ansvin pariwisata.
Ketua F - SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepri (Darsono) menjelaskan kepada karyawan PT. Ansvin pariwisata,dalam agenda persidangan PHI menyarankan agar di adakan perdamaian musyawarah antara karyawan PT. Ansvin pariwisata dan perusahaan.
Untuk itu waktu di berikan 1 minggu ke depan untuk mengadakan musyawarah damai sebelum sidang lanjutan tanggal 12 oktober 2020.kuasa hukum dari pihak perusahaan akan menyampaikan kepada perusahaan agar di adakan mediasi antara karyawan dan perusahaan.
Kita tunggu saja respon dari perusahaan untuk mediasi damai,paling nanti saya yang di hubungi,ujar Darsono. (Wilson)
Berita Lainnya
Pria Ini Diringkus di Hotel karena Narkoba
Bupati Inhil Resmikan Rumah Tahfidz Qur'an Ja'Fariyah
Disdik Tanjungpinang Gelar Kegiatan Peningkatan Mutu PAUD Holistik Integratif
Beti Hasniati, Guru Berprestasi dari SD 008 Tembilahan Hulu
Soal Dani Jadi Dewan Provinsi Riau, Wakil Bupati Inhil: Saya Selalu Mengawasi, Saya Selalu Bersama Dia
AIIB Siap Biayai Megaproyek Jembatan Batam-Bintan Senilai US$300 Juta
Pemprov Kepri Optimis Tuntaskan Pembangunan BTS di Daerah 3T Hingga Akhir Tahun 2022
Bersama Koramil 04/Mandau Keluarga Besar PP Gelar Vaksin Sinovak 1000 Dosis