Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Sie Propam Polres Tanjungpinang Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Polres Tanjungpinang, Sie Propam Polres Tanjungpinang melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi personel dan ASN di Lingkungan Polres Tanjungpinang, Rabu (26/08/2020)
"Menindaklanjuti perintah dari Bapak Wakapolri terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik. Kegiatan ini juga menindaklanjuti intruksi
dari Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Ujar Kasipropam Polres Tanjungpinang IPDA Syamsuriya S.Sos.,M.Si
Kapolres Tanjungpinang AKBP. MUHAMMAD IQBAL SH.S.IK.,M.Si menjelaskan untuk kedepannya peningkatan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama pada penggunaan masker akan dilakukan secara masif dan persuasif.
Kasipropam bersama angggota melaksanakan pengawasan dan pengendalian dengan mengunjungi Polsek-polsek dan memberi arahan pada personel untuk konsisten memberikan imbauan dan sosialisasi agar masyarakat membiasakan diri untuk hidup bersih serta selalu mematuhi protokol kesehatan. (wilson)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara