Sie Propam Polres Tanjungpinang Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Polres Tanjungpinang, Sie Propam Polres Tanjungpinang melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi personel dan ASN di Lingkungan Polres Tanjungpinang, Rabu (26/08/2020)
"Menindaklanjuti perintah dari Bapak Wakapolri terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik. Kegiatan ini juga menindaklanjuti intruksi
dari Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Ujar Kasipropam Polres Tanjungpinang IPDA Syamsuriya S.Sos.,M.Si
Kapolres Tanjungpinang AKBP. MUHAMMAD IQBAL SH.S.IK.,M.Si menjelaskan untuk kedepannya peningkatan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama pada penggunaan masker akan dilakukan secara masif dan persuasif.
Kasipropam bersama angggota melaksanakan pengawasan dan pengendalian dengan mengunjungi Polsek-polsek dan memberi arahan pada personel untuk konsisten memberikan imbauan dan sosialisasi agar masyarakat membiasakan diri untuk hidup bersih serta selalu mematuhi protokol kesehatan. (wilson)


Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi