Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Sikapi adanya Hiburan Malam yang Meresahkan di Bengkalis PWI Ikuti Rakor MUI Bersama Stokeholder
Nusaperdana.com,Bengkalis--Dalam menyikapi adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Bengkalis, Majelis Ulama' Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, berlangsung di sekretariat MUI jalan Antara, Jum'at (16/05/25) pagi.
Pihak yang diundang diantaranya Pemkab Bengkalis Diwakili Asisten 1 bidang Kepemerintahan dan Kesejahteraan Andris Wasono, LAMR, Kemenag, TNI/Polri, Satpol PP, PWI, DPRD, Ormas-ormas, Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan lainnya.
Rapat Koordinasi tersebut, dipimpin Ketua MUI Bengkalis, Buya Amrizal didampingi Sekretaris Affan Zahidi bersama sejumlah pengurus, bertujuan untuk mencari formula yang tepat untuk meminimalisir adanya THM di wilayah Kabupaten Bengkalis yang rentan akan timbulnya kemaksiatan.
Usai dilakukan dialog bersama stakeholder tersebut, Asisten 1 Andris Wasono mengatakan, bahwa pihaknya saat ini menunggu berita acara hasil dialog tersebut dari MUI Kabupaten Bengkalis, dan kemudian akan dilanjutkan kepada pimpinan (Bupati), untuk dapat ditindaklanjuti sesuai rekomendasi dari MUI tersebut.
Sementara itu, Ketua MUI kabupaten Bengkalis, Buya Amrizal menyampaikan, bahwa dari pertemuan tadi terkait dengan adanya penyakit masyarakat (pekat) berupa THM itu, telah menghasilkan beberapa rumusan
Pertama; Penting untuk mengaktifkan kembali pemberantasan pekat yang terdiri dari beberapa unsur, baik dari unsur pemerintah maupun dari unsur-unsur lainnya, yang diharapkan bisa dilakukan patroli atau razia secara periodik dan berkelanjutan hingga sampai ke tingkat desa.
Kedua; Tim teknis yang berkaitan dengan perizinan usaha itu diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya termasuk menyangkut apa-apa yang harus dilakukan. Dan apabila melanggar untuk bisa diambil tindakan tegas.
Ketiga; Kepada tokoh agama yang di dalamnya MUI untuk menerbitkan maklumat terkait masalah THM, dan juga untuk menyiapkan materi-materi pokok dalam rangka meminimalisir adanya penyakit masyarakat.(PWI BKLS/Donni)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita