Simpan Sabu di Tas, YD Diciduk Polisi
Nusaperdana.com, Langsa - Bawa sabu di Tas Warna Biru YD (27) Wiraswasta, Gp. Lengkong Kec. Langsa Baro di ciduk Satres Narkoba Polres Langsa, Rabu (03/02/2021).
Adapun Barang Bukti yang diamankan 7 (tujuh) paket Sabu dengan berat keseluruhan 10,23 Gram, 4 (empat) plastik kosong, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam, 1 (satu) tas warna biru.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK, SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Imam Azis Rachman STK, SIK mengatakan pelaku kita amankan berkat adanya laporan dari masyarakat pada hari selasa 02/02 sekira pukul 02.00 Wib.
Kemudian kita lakukan penyelidikaan terhadap pelaku dan berhasil kita amankan di pinggir jalan Gp. Geudubang Aceh Kec. Langsa Baro setelah kita geledah kita temukan barang haram tersebut" Ucap Kasat.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa Sabu tersebut di dapatkan / dibeli dari temannya yang berinisial J (DPO) dengan harga Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan tujuan untuk dijual kembali.
Kini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut dan J (DPO) masi dalam penyelidikan kita" Ujar Kasat.(KC)


Berita Lainnya
Kapolsek Sabak Auh Tinjau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita di Siak, Pastikan Pertumbuhan Tanaman Optimal
Sinergi Polri dan Warga: Bhabinkamtibmas Sungai Simbar Rawat Tanaman Sawi Bersama Masyarakat
Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak
Penutupan Lomba Lacak Kamtibmas di Pelabuhan Tembilahan Meriah, Wujud Kedekatan Polri dan Warga
Tanaman Jagung di Tanjung Simpang Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Temukan Sejumlah Titik Serangan Hama
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek KSKP Tembilahan Pantau Pertumbuhan Jagung Milik Warga
Lapas Pasir Pengaraian Salurkan Bantuan Sosial ke Surau Suluk Al-Istiqomah, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rambah Samo Pimpin Penanaman Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sei Kuning