Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Soal PTM, SMA Negeri 1 Tanjung Pinang Patuhi Aturan Pemprov Kepri
Nusaperdana.com,Tanjung Pinang - Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Pinang Dr. Imam Syafii, S.Pd, M.Si menyatakan aturan dalam pembelajaran dengan tatap muka di sekolah masih harus dirumuskan dan tetap mengikuti surat edaran dari pemerintah provinsi kepulauan riau.
"Meski pemerintah pusat mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembelajaran tatap muka dengan jumlah kapasitas 100 persen namun pihak sekolah tetap mengikuti aturan tim gugus tugas covid 19 daerah dengan jumlah kapasitas 50 persen sambil menunggu kebijakan selanjutnya,"kata Imam, Senin 31 Januari 2022.
Lebih lanjut Imam menjelaskan pemerintah menghimbau agar sekolah dengan jumlah muridnya banyak tetap belajar dengan kapasitas 50 persen. Dengan 6 jam mata pelajaran setiap hari.
Menurut Imam, pada dasarnya siswa siswi SMAN 1 tanjung pinang semuanya tetap belajar 100 persen. Artinya sebagian belajar di sekolah sebagian lagi belajar di rumah dengan cara daring dan luring yang berjalan seiring bersamaan menggunakan komputer, monitor dan kamera.
"Jadi meskipun siswa siswi mengikuti belajar di rumah tapi terpantau oleh guru pengajar," pungkasnya.
Dari jumlah 1.400 siswa siswi SMAN 1 tanjung pinang, Alhamdulilah 1.200 sudah di vaksin di sekolah dan sekarang hampir semua sudah di vaksin karna sisanya mereka vaksin di luar," ujar Imam.
Imam juga mengatakan, mengenai kantin di sekolah sampai saat ini belum di izinkan buka itu karna khawatir terjadinya kerumunan. Namun pihak sekolah sudah menghimbau dan mengumpulkan para orang tua siswa memberikan pemahaman terkait bekal makanan terhadap anak anak.
"Pada umumnya kebanyakan para orang tua mengantarkan makanan dan menitipkannya di pos sekolah," pungkasnya. (red/Anes)


Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM